Lompat ke isi

Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Harapan Baru
Kantor lurah Harapan Baru
Kantor kelurahan Harapan Baru
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KotaSamarinda
KecamatanLoa Janan Ilir
Kodepos
75131
Kode Kemendagri64.72.10.1004 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6472031004 Edit nilai pada Wikidata
Luas6,33 km²
Jumlah penduduk18.317 jiwa (2024)
Kepadatan1.912 jiwa/km²
Jumlah RT43 RT
Situs webhttps://kel-harapan-baru.samarindakota.go.id/
Peta
PetaKoordinat: 0°32′24.40255″S 117°6′21.29879″E / 0.5401118194°S 117.1059163306°E / -0.5401118194; 117.1059163306

Harapan Baru adalah salah satu kelurahan di kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.[1][2]

Sebelumnya kelurahan ini merupakan kampung yang masuk dalam wilayah administrasi kelurahan Sungai Keledang. Pada tanggal 28 Januari 1998, kampung Harapan Baru ditetapkan menjadi kelurahan sebagai pemekaran dari kelurahan Sungai Keledang. Harapan Baru berada di posisi yang strategis karena berada di tengah kawasan Samarinda Seberang dan menjadi perlintasan jalan Samarinda-Balikpapan. Harapan Baru berada di tiga jalan utama, yakni Jalan Cipto Mangunkusumo (jalan nasional), Jalan HAMM Rifaddin (jalan provinsi), dan Jalan Kurnia Makmur (jalan kolektor) sehingga Harapan Baru menjadi salah satu daerah yang berkembang pesat di Kota Samarinda.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah Kelurahan Harapan Baru adalah sebagai berikut:

UtaraSungai Mahakam
TimurKelurahan Gunung Panjang dan Rapak Dalam
SelatanKecamatan Palaran
BaratKelurahan Sengkotek

Tempat penting

[sunting | sunting sumber]
  • Dermaga Sungai Harapan Baru
  • SMP Negeri 18 Samarinda
  • SMP Negeri 43 Samarinda
  • SMP/SMA/SMK Plus Melati
  • SMK Negeri 8 Samarinda
  • Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Amin
  • Masjid Jami Al-Muttaqin
  • Rusunawa Harapan Baru
  • Pasar Rakyat Harapan Baru
  • Puskesmas Harapan Baru
  • RSUD Inche Abdoel Moeis
  • Jessica Water Park
  • Perumahan Pesona Mahakam
  • Perumahan Grand Taman Sari
  • Perumahan Bhumi Prestasi Kencana
  • Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Poltekkes Kemenkes Kaltim

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.