Bahasa daerah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bahasa daerah atau bahasa regional adalah bahasa yang dituturkan secara turun-temurun di suatu wilayah dalam sebuah negara berdaulat, yaitu di suatu daerah asli, negara bagian federal, provinsi, atau teritori yang lebih luas[1].

Definisi dalam hukum internasional[sunting | sunting sumber]

Menurut pengertian yang termuat dalam Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas, istilah bahasa regional atau bahasa minoritas merujuk kepada bahasa yang:

  • aslinya digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik merupakan kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut.
  • bukan merupakan bahasa resmi (atau salah satu bahasa resmi) di negara tersebut

Kekebaratan dengan bahasa resmi negara[sunting | sunting sumber]

Sebagian bahasa daerah memiliki banyak persamaan dengan bahasa resmi negara asalnya. Contohnya:

Bahasa daerah di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/792/kontribusi-kosakata-bahasa-daerah-dalam-bahasa-indonesia