Lompat ke isi

Ardito Wijaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah ke-19
Masa jabatan
20 Februari 2025  12 Desember 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurRahmat Mirzani Djausal
WakilI Komang Koheri
Sebelum
Pendahulu
Musa Ahmad
Sebelum
Wakil Bupati Lampung Tengah ke-6
Masa jabatan
26 Februari 2021  20 Februari 2025
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
GubernurArinal Djunaidi
Samsudin (Pj.)
BupatiMusa Ahmad
Sebelum
Pengganti
I Komang Koheri
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Januari 1980 (umur 46)
Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah
Partai politik  Golkar (sejak 2025)
Afiliasi politik
lainnya
  PKB (2020-2025)
Anak2
Orang tua
Almamater
Pekerjaan
Tanda tangan
Instagram: ardito_wijaya Tiktok: dr.ardito_wijaya Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info L B
Bantuan penggunaan templat ini

Ardito Wijaya (lahir 23 Januari 1980) adalah seorang dokter dan politikus Indonesia. Ia awalnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2021-2025.[1][2] Selanjutnya, ia dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah sejak Februari 2025 hingga tertangkap tangan oleh KPK pada Desember di tahun yang sama.[3]

Ardito sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang dokter lulusan Universitas Trisakti.[4][5] Setelah menjadi dokter lalu melanjutkan program pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dengan gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M).[6][7]

Kehidupan awal dan pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah pada 23 Januari 1980.[8] Ia merupakan putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah (2010-2015) dan mantan Wali Kota Metro (2016-2021). Sebagai anak seorang tokoh politik daerah, Ardito tumbuh dalam lingkungan yang dekat dengan pelayanan publik dan pemerintahan.

Ardito menyelesaikan pendidikan dasar di SD Kristen 3 Bandar Jaya (1986–1992), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, tempat ia lulus pada tahun 1998.[6]

Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2008.[6] Kemudia Ardito melanjutkan jenjang pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dan lulus dengan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024.

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Ardito Wijaya menikah dengan Indria Sudrajat. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki. Di luar kesibukannya sebagai pejabat publik, Ardito dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta menjaga kedekatan dengan berbagai komunitas lokal di Lampung Tengah.

Karier profesional

[sunting | sunting sumber]

Ardito memulai karier sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011), kemudian di Puskesmas Rumbia (2011–2012).[9] Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.[1]

Karier politik

[sunting | sunting sumber]

Ardito Wijaya memulai karier politiknya setelah berpengalaman di dunia kesehatan dan birokrasi. Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati.[5] Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.[10]

Menjelang Pilkada 2024, Ardito yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah.[11] Namun, pencalonannya mengalami dinamika politik karena ia tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB.[12] Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat Ardito adalah kader muda potensial dan dikenal aktif di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).[13]

Meskipun demikian, hubungan Ardito dengan PKB tetap baik. Ia kemudian secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati dengan I Komang Koheri sebagai pasangannya.[14][15] Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.[16][17]

Program dan kebijakan

[sunting | sunting sumber]

Sebagai bupati, Ardito menyoroti pengelolaan aset daerah, termasuk ketidaksesuaian data kendaraan dinas yang ditemukan saat inspeksi pada April 2025.[18] Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab administrasi, pembayaran pajak, dan etika penggunaan fasilitas publik.[19]

Visi kepemimpinannya adalah mewujudkan "Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur". Visi ini didukung oleh delapan misi strategis yang mencakup transformasi sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan merata, dan penguatan ketahanan budaya dan lingkungan.[20]

Kiprah di Ikatan Dokter Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Sebagai seorang dokter yang aktif dalam pelayanan kesehatan dan pemerintahan, Ardito Wijaya juga memiliki kiprah yang cukup menonjol dalam organisasi profesi kedokteran, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).[21] Perannya di IDI bukan sekadar simbolis, tetapi mencerminkan keterlibatan aktifnya dalam peningkatan kualitas profesi medis, kebijakan kesehatan publik, dan penguatan organisasi profesi di tingkat daerah maupun nasional.

Karier organisasinya di IDI dimulai pada tahun 2015 ketika ia dipercaya menjabat sebagai Ketua KRIP (Komisi Rehabilitasi dan Intervensi Profesional) IDI Cabang Lampung Tengah untuk periode 2015–2018.[6] Dalam posisi ini, Ardito bertanggung jawab terhadap pembinaan etika dan disiplin dokter di tingkat kabupaten, serta terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan profesi yang melibatkan anggota IDI. Jabatannya ini menunjukkan komitmen Ardito dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan medis di Lampung Tengah.

Pada tahun 2022, Ardito kembali dipercaya oleh komunitas medis sebagai Wakil Ketua IDI Wilayah Lampung.[6] Dalam posisi ini, ia turut berperan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat provinsi terkait penguatan sistem kesehatan, advokasi terhadap regulasi medis, serta pembinaan terhadap cabang-cabang IDI di seluruh Lampung. Masa jabatannya berlangsung hingga tahun 2024.

Kiprah Ardito mencapai level nasional ketika pada tahun 2025 ia diangkat menjadi Anggota Dewan Penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk periode 2025–2028. Sebagai anggota dewan penasihat, ia memiliki peran dalam memberikan masukan strategis kepada pengurus pusat IDI terkait arah organisasi, kebijakan profesi medis secara nasional, serta tantangan global yang dihadapi dunia kesehatan Indonesia. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap pengalaman dan kapasitas Ardito sebagai seorang dokter sekaligus pemimpin publik yang memahami isu pelayanan kesehatan dari berbagai sisi.

Keterlibatan Ardito di IDI menunjukkan bahwa meskipun ia aktif di pemerintahan, ia tidak melepaskan akar profesionalnya sebagai seorang tenaga medis.[21] Ia dikenal sebagai tokoh yang menjembatani dunia kedokteran dengan kebijakan publik, terutama dalam isu-isu seperti distribusi tenaga medis, layanan kesehatan primer, hingga perlindungan hukum bagi profesi dokter.[22]

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 (2021)

[sunting | sunting sumber]

Pada Juli 2021, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati, Ardito menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral memperlihatkan dirinya menyanyi dan berjoget dalam kerumunan di pesta pernikahan saat PPKM diberlakukan.[23] Ia dinilai melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.[24]

Pengadilan Negeri Gunung Sugih menyatakan Ardito bersalah dalam perkara No. 8/Pid.C/2021/PN Gns karena melanggar Pasal 99 Perda Lampung Tengah No. 10 Tahun 2020.[25] Ia dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19” serta diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.[26]

Tertidur saat rapat DPR RI (2025)

[sunting | sunting sumber]

Pada 9 Juli 2025, video Ardito tertidur saat rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi Nasional di DPR RI menjadi viral di media sosial.[27] Ia terlihat memejamkan mata dan bersedekap saat rapat berlangsung.

Ardito kemudian memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya dan mengakui bahwa dirinya sempat tertidur selama beberapa menit karena kelelahan setelah menghadiri berbagai kegiatan di Lampung sejak pagi hari. Ia meminta maaf dan berjanji menjaga profesionalitas.[28]

Terjaring OTT KPK

[sunting | sunting sumber]

Pada 10 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama sejumlah pihak terkait.[29][30]

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengaturan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.[31]

Selain Ardito, KPK juga menangkap anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Ardito Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.[32] Kelimanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.[33][34]

Menurut KPK, sejak Juni 2025 Ardito diduga meminta fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah.[35] Rekanan yang diarahkan untuk memenangkan paket pengadaan disebut merupakan perusahaan yang berkaitan dengan keluarga atau tim pemenangannya.[36]

Dalam periode Februari–November 2025, Ardito melalui perantara diduga menerima dana sebesar Rp5,25 miliar dari para penyedia barang dan jasa, serta tambahan Rp500 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah yang dimenangkan PT Elkaka Mandiri.[37] Total aliran dana yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar, yang menurut KPK antara lain digunakan untuk kebutuhan operasional jabatan dan pelunasan pinjaman kampanye.[38]

Ardito dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada 10 Desember 2025 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.[39] Setelah penetapan tersangka, ia beserta empat tersangka lain menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai 10 hingga 29 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.[40] Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.[41]

KPK menyangkakan Ardito dan para pihak penerima lainnya melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[42] Sementara itu, pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 undang-undang yang sama.[43] Penangkapan ini menjadikan Ardito Wijaya sebagai bupati Lampung Tengah ketiga dalam satu dekade terakhir yang terjerat kasus korupsi, setelah Andy Achmad Sampurna Jaya dan Mustafa.[44][45][46]

Berdasarkan laporan e-LHKPN tahun 2025 yang diumumkan pada 10 April 2025, Ardito Wijaya melaporkan total kekayaan sebesar Rp12.857.356.389.[27] Berikut ini adalah rincian asetnya:[47]

A. Tanah dan Bangunan (Rp12.035.000.000)

  • 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
  • 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp250.000.000
  • 340 m² di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
  • 250 m² di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
  • 4.661 m² di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000)

C. Kas dan Setara Kas

  • Rp117.356.389

Tidak terdapat utang, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya dalam laporan tersebut.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 "Profil Ardito Wijaya Wakil Bupati Lampung Tengah, Gemar Bermain Musik". Tribunlampung.co.id. Diakses tanggal 2025-07-31.
  2. Ari, Furkon. "Ardito Wijaya: Terima Kasih Relawan, Kami Siap Wujudkan Lampung Tengah Lebih Baik - Corner". Ardito Wijaya: Terima Kasih Relawan, Kami Siap Wujudkan Lampung Tengah Lebih Baik - Corner. Diakses tanggal 2025-07-31.
  3. Redaksi, Tim. "KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tersangka Korupsi". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-16.
  4. "dr. Ardito Wijaya". Fakultas Kedokteran. Diakses tanggal 2025-07-31.
  5. 1 2 Silviana (2024-10-04). "Profil Ardito Wijaya Calon Bupati Lampung Tengah". IDN Times Lampung. Diakses tanggal 2025-07-31.
  6. 1 2 3 4 5 "Profil dr. H. ARDITO WIJAYA Calon BUPATI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH - Info Pilkada". Info Pemilu. Diakses tanggal 2025-07-31.
  7. "PDDikti". pddikti.kemdiktisaintek.go.id. Diakses tanggal 2025-07-31.
  8. "Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Viral Tidur Nyenyak Saat Rapat, Sebut Ketiduran 3 Menit". Bangkapos.com. Diakses tanggal 2025-07-31.
  9. "Jejak Rekam Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Dilantik Prabowo, Dulunya Adalah dokter Muda". Tribunnewsmaker.com. Diakses tanggal 2025-07-31.
  10. redaksi (2021-02-26). "Sah Musa Ahmad dan Ardito Wijaya Dilantik Hari Ini". Utamanews.id. Diakses tanggal 2025-07-31.
  11. "Diusung PDIP Tanpa PKB, Ardito Akui Tak Gentar Lawan Koalisi Petahana Usai Daftar Calon Bupati Lampung Tengah ke KPU". Lampungpro.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-07-31.
  12. Agustira, Triyadi Isworo, Raeza Handanny (2024-08-29). "Ditinggal PKB, Usung PDIP Ardito – Koheri di Pilkada Lampung Tengah". Diakses tanggal 2025-07-31. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  13. "Ardito Wijaya Tokoh Muda Potensial Untuk Lampung Tengah". Cakra Lampung. 2024-08-11. Diakses tanggal 2025-07-31.
  14. "PDI Perjuangan Usung Ardito Wijaya - I Komang Koheri di Pilkada Lampung Tengah 2024". mitratvlampung.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-07-31.
  15. Nurkhomariyah, Tuti. "Resmi! PDIP Usung Ardito Wijaya-I Komang Koheri Di Pilkada Lampung Tengah". Rmol Lampung. Diakses tanggal 2025-07-31.
  16. berjayanews.com. "Perjuangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri Menuai Kemenangan di Pilkada Lampung Tengah 2024". berjayanews.com. Diakses tanggal 2025-07-31.
  17. "Kabupaten Lampung Tengah". web.lampungtengahkab.go.id. Diakses tanggal 2025-07-31.
  18. RADARMETRO.CO.ID. "Bupati Ardito Kecewa Data Mobil Dinas Semerawut". RADARMETRO.CO.ID. Diakses tanggal 2025-07-31.
  19. infowaw.id. "Ardito Wijaya Kecewa Temukan Kendaraan Dinas Tak Sesuai Data dan Mati Pajak". infowaw.id. Diakses tanggal 2025-07-31.
  20. "Visi Misi ARDITO WIJAYA - I KOMANG KOHERI Calon BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH - Info Pilkada". Info Pemilu. Diakses tanggal 2025-07-31.
  21. 1 2 Indonesia, Pusdalin PB Ikatan Dokter. "Ikatan Dokter Indonesia". Ikatan Dokter Indonesia (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-07-31.
  22. RADARMETRO.CO.ID. "Halal Bihalal IDI Cabang Lampung Tengah, Bupati Ardito: Wujudkan Soliditas yang Kuat Dalam Organisasi". RADARMETRO.CO.ID. Diakses tanggal 2025-07-31.
  23. Kusuma, Satria, Heboh Wabup Lampung Tengah Joget Tanpa Peduli Prokes, diakses tanggal 2025-07-31
  24. Fadhil, Haris. "Polisi Mulai Usut Kasus Wabup Lampung Tengah Joget Tanpa Prokes di Hajatan". detiknews. Diakses tanggal 2025-07-31.
  25. Fadhil, Haris. "Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Divonis Bersihkan Fasilitas Umum". detiknews. Diakses tanggal 2025-07-31.
  26. detikcom, Tim. "Hukuman Bersih-bersih Wabup Ardito Sebab Joget Tanpa Masker di Hajatan". detiknews. Diakses tanggal 2025-07-31.
  27. 1 2 "Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah Tidur Saat Rapat, Melonjak Rp728 Juta dalam Setahun". Bangkapos.com. Diakses tanggal 2025-07-31.
  28. Fathan, Ashri, Video: Respons Bupati Lampung Tengah Setelah Viral Tidur di Rapat DPR, diakses tanggal 2025-07-31
  29. "Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK". suara.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  30. luc. "Breaking News! KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-12.
  31. akbar, Adrial. "KPK Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya". detiknews. Diakses tanggal 2025-12-12.
  32. antaranews.com (2025-12-11). "KPK umumkan Bupati Lampung Tengah dan adiknya jadi tersangka". Antara News. Diakses tanggal 2025-12-12.
  33. akbar, Adrial. "Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Terkait Suap Rp 5,7 M, Adik Ikut Ditangkap". detiknews. Diakses tanggal 2025-12-12.
  34. TV, Metro. "OTT KPK Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya dan 4 Orang Jadi Tersangka". https://www.metrotvnews.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  35. Media, Kompas Cyber (2025-12-10). "KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  36. Safitri, Rahma Dwi. "Ardito Wijaya Pakai Uang Suap demi Lunasi Utang Kampanye Pilkada". tirto.id. Diakses tanggal 2025-12-12.
  37. akbar, Adrial. "KPK: Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,7 Miliar". detiknews. Diakses tanggal 2025-12-12.
  38. Kandiyas, Sulthon Sulung (2025-12-11). "Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bayar Utang Kampanye Rp5,25 M dari Uang Suap". Bisnis.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  39. antaranews.com (2025-12-10). "KPK tangkap tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya". Antara News. Diakses tanggal 2025-12-12.
  40. developer, mediaindonesia com. "Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Jatah Rp5,75 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  41. akbar, Adrial. "KPK Sita Rp 193 Juta dan 850 Gram Emas Saat OTT Bupati Lampung Tengah". detiknews. Diakses tanggal 2025-12-12.
  42. "Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp5,7 Miliar". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-12-12.
  43. "Resmi Jadi Tersangka, Berikut Rincian Aset Kekayaan Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah". Narasi Tv. Diakses tanggal 2025-12-12.
  44. "Daftar 3 Bupati Lampung Tengah dalam Satu Dekade Terjerat Korupsi". Tribuntangerang.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  45. Wiguna, Tama (2025-12-12). "Pusaran Korupsi Tiga Bupati Lampung Tengah, Suap hingga Fee Proyek". IDN Times Lampung. Diakses tanggal 2025-12-12.
  46. Liputan6.com (2025-12-11). "Pengamat: Pola Korupsi di Lampung Tengah Berulang, Pelaku saja yang Berganti". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-12-12. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  47. "e-lhkpn". elhkpn.kpk.go.id. Diakses tanggal 2025-07-31.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Musa Ahmad
Bupati Lampung Tengah
2025–2025
Diteruskan oleh:
I Komang Koheri (Plt.)
Didahului oleh:
Loekman Djoyosoemarto
Wakil Bupati Lampung Tengah
2021–2025
Diteruskan oleh:
I Komang Koheri