Kota Gajah, Lampung Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Gajah
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenLampung Tengah
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total33,914 jiwa
Kode Kemendagri18.02.23
Kode BPS1805061
Luas104,32 km&sup2
Desa/kelurahan7 desa[1]

Kota Gajah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Indonesia.[2][3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Belum semua orang tahu asal usul nama Kota Gajah yg berada di Lampung Tengah yang kini telah berkembang cukup pesat, mungkin warga kotagajah sendiri. Kota yang memiliki 6 kampung ini berdiri sejak 1974, merupakan pemekaran dari Kecamatan Punggur.

Nama Kota Gajah berasal dari ditemukannya kubangan gajah oleh penduduk setempat yang merupakan warga transmigrasi yg berasal dari Pulau Jawa. Kubangan itu saat ini menjadi Lapangan Kota Gajah dan Badan Diklat Daerah Lampung Tengah.

Bapak kasro (alm) Sesepuh dusun Margorahayu 1 menjelaskan,"Kota Gajah memiliki tengkorak kepala gajah yang cukup langka yang sekarang di pajang di ruang kantor kampung Kota Gajah. "Beratnya ada sekitar 23 kilogram. maka dari itu kecamatan ini bernama kotagajah", tutupnya.

Jadi, jikalau anda mampir sebentar di Lampung, kiranya dapat berkunjung ke kotagajah, meski kini sudah tidak ada gajah lagi di kecamatan ini.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Kecamatan Gunung Sugih dan Kecamatan Seputih Raman
Timur Batanghari Nuban, Lampung Timur
Selatan Kecamatan Punggur dan Pekalongan, Lampung Timur
Barat Kecamatan Gunung Sugih dan Kecamatan Punggur

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Kotagajah hari ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan di Lampung Tengah. Sekolah-sekolah yang ada di dalamnya menjadi barometer dan kiblat bagi pengembangan pendidikan di Lampung Tengah. Berikut beberapa sekolah yang ada di Kota Gajah.

Perguruan Tinggi[sunting | sunting sumber]

  1. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darusy Syafaah [1]

SMA/SMK/MA[sunting | sunting sumber]

SMP/MTS[sunting | sunting sumber]

  • SMPN 2 Kotagajah (rsbi)
  • SMPN 1 Kotagajah
  • MTS 2 Kotagajah
  • SMP WIRATAMA
  • SMP MUHAMMADIYAH
  • MTS Nurul Ulum Kauman Kotagajah

SD[sunting | sunting sumber]

  • SDN 1 KOTAGAJAH
  • SDN 2 KOTAGAJAH
  • SDN 3 KOTAGAJAH
  • SDN 4 KOTAGAJAH
  • SDN 5 KOTAGAJAH
  • SDN 6 KOTAGAJAH
  • SDN 7 KOTAGAJAH
  • MI Nurul Ulum Kauman Kotagajah
  • SDN 1 PURWOREJO
  • SD INSAN MULIA
  • SD IT AL-FURQON

TK/RA[sunting | sunting sumber]

  • TK Darul Falah
  • TK Pertiwi Kotagajah
  • TK Aisyah

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah". lampungtengahkab.bps.go.id. hlm. 23. Diakses tanggal 2024-01-26. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]