Agama negara
Agama negara juga disebut agama resmi merupakan agama yang bersatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.
Dunia Kristen[sunting | sunting sumber]
Di Eropa dan Amerika Selatan kini kebanyakan sudah tidak memiliki agama resmi, meskipun mayoritas beragama Katolik, Ortodoks, atau Protestan. Banyak negara dengan agama resmi akan membahayakan kebebasan beribadah agama lain. Di dunia Barat, hampir semua agama dihapus dari hukum negara dan kehidupan sebelumnya. Kenyataannya masalah itu sekarang tidak ada, seperti di Inggris (Anglikan) atau Skandinavia (Lutheran), yang dalam praktiknya agama negara tidak ada dalam undang-undang.
Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara[sunting | sunting sumber]
Katolik Roma[sunting | sunting sumber]
Andorra
Argentina
Bolivia
Kosta Rika
El Salvador
Liechtenstein
Malta
Monako
Paraguay
Peru
Polandia
Vatikan
Swiss (beberapa kanton)
Lutheran[sunting | sunting sumber]
Denmark
Finlandia (terbatas, bersama dengan Kristen Ortodoks)
Islandia
Norwegia
Calvinisme[sunting | sunting sumber]
Skotlandia
Swiss (beberapa kanton)
Anglikan[sunting | sunting sumber]
Ortodoks Timur[sunting | sunting sumber]
Dunia Islam[sunting | sunting sumber]
Di kebanyakan negara yang penduduknya mayoritas Islam, Islam adalah agama resmi negara. Pengecualian adalah Turki, yang sekularismenya kuat sehingga agama dilarang masuk ranah politik. Meskipun Islam diakui agama resmi di negeri-negeri tersebut, kenyataannya hanya menyentuh aspek ruhaniah (spiritual), sementara hukum bernegara hanya diambil sebagian.
Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara[sunting | sunting sumber]
Afganistan
Aljazair
Arab Saudi
Bahrain
Bangladesh
Bosnia dan Herzegovina
Brunei Darussalam
Indonesia (hanya satu provinsi:
Aceh)
Irak
Iran
Komoro
Kuwait
Libya
Malaysia
Maladewa
Mauritania
Maroko
Mesir
Oman
Pakistan
Palestina
Qatar
Somalia
Somaliland
Tunisia
Uni Emirat Arab
Yaman
Yordania
Agama lain[sunting | sunting sumber]
Negara-negara yang meresmikan Buddha sebagai agama negara[sunting | sunting sumber]
Negara-negara yang meresmikan Hindu sebagai agama negara[sunting | sunting sumber]
Nepal (menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler)
Negara-negara yang meresmikan Yahudi sebagai agama negara[sunting | sunting sumber]
Negara-negara yang meresmikan lebih dari satu agama[sunting | sunting sumber]
Indonesia (bersama dengan Islam, Buddha, Hindu, Kristen Protestan, Katolik, dan Konfusianisme—kecuali Provinsi Aceh yang merupakan satu-satunya provinsi berdasar asas Islam dan tetap berada dalam ranah Pancasila)
Rusia (bersama dengan Gereja Ortodoks, Islam, dan Buddha)
Singapura (bersama dengan Buddha, Islam, Kristen, Hindu, Taoisme, Sikh, Majusi, Jain, dan Baha'i)