Resolusi 1579 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1579
Dewan Keamanan PBB
Liberia
Tanggal21 Desember 2004
Sidang no.5.105
KodeS/RES/1579 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1579 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia, DKPBB memperlebar sanksi senjata, kayu dan perjalanan terhadap negara tersebut selama dua belas bulan dan pencekalan berlian selama enam bulan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]