Resolusi 1543 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1543
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal14 Mei 2004
Sidang no.4.968
KodeS/RES/1543 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1543 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Mei 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) selama enam bulan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]