Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1560
Dewan Keamanan PBB
Asmara, ibukota Eritrea
Tanggal14 September 2004
Sidang no.5.032
KodeS/RES/1560 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 September 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE) sampai 15 Maret 2005.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]