Resolusi 1563 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1563
Dewan Keamanan PBB
Prajurit ISAF di Afghanistan
Tanggal17 September 2004
Sidang no.5.038
KodeS/RES/1563 (Dokumen)
TopikSituasi di Afghanistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1563 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 September 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, dan seputar terorisme, DKPBB memperpanjang masa penugasan International Security Assistance Force (ISAF) selama setahun.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]