Parasut pendaratan pesawat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah parasut pendaratan pesawat (drogue parachute) adalah parasut dirancang untuk digunakan dari objek bergerak secara cepat dalam rangka untuk memperlambat objek, atau untuk memberikan kontrol dan stabilitas, atau sebagai parasut percontohan untuk menyebarkan parasut yang lebih besar. Hal ini ditemukan oleh Giovanni Agusta pada tahun 1911.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]