Kotapraja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 April 2013 12.47 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q3266850)

Kotapraja adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia pada zaman dahulu untuk wilayah perkotaan. Secara administratif, kotapraja merupakan Daerah Tingkat III yang setingkat dengan Kecamatan, dan menjadi bagian dari Daerah Tingkat II (Kabupaten).