Sri Menanti, Sungai Liat, Bangka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sri Menanti
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka
KecamatanSungai Liat
Kodepos
33211[1]
Kode Kemendagri19.01.01.1002
Kode BPS1901090017
Luas3,40 km²
Jumlah penduduk12.826 jiwa (2020)[2]
Kepadatan3.772 jiwa/km²

Sri Menanti merupakan salah satu kelurahan yang berada di kecamatan Sungai Liat, kabupaten Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 3,40 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 12.826 jiwa (2020) dan kepadatan 3.772 jiwa/km².[2]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, warga memiliki beragam suku bangsa dan agama. Dua komunitas paling banyak ialah suku Melayu dan Tionghoa, dan ada juga suku asli lainnya yakni suku Sawang. Dua kelompok suku yang mewakili kurang lebih 90% suku yang ada, yakni suku Melayu 60% dan Tionghoa 30%.[3] Selebihnya adalah suku pendatang dari luar pulau Bangka Belitung, seperti suku Jawa, Sunda, Bugis, Batak, Minang, Aceh, Minahasa dan suku lainnya.[2]

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Bangka tahun 2020, bahwa masyarakat di kelurahan ini memiliki keberagaman agama. Adapun persentasi penduduk menurut agama ialah Islam 88,81%, kemudian Kristen 4,80% (Protestan 3,43% dan Katolik 1,37%), Budha 4,76%, Konghucu 1,40%, Kepercayaan 0,18% dan Hindu 0,07%.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kode Pos Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sungai Liat". www.nomor.net. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-30. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  2. ^ a b c d "Kecamatan Sungai Liat Dalam Angka 2020" (pdf). www.bangkakab.bps.go.id. hlm. 4 & 73. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  3. ^ "Suku Bangsa Bangka Belitung". www.senibudayaku.com. Diakses tanggal 24 Januari 2021.