Parit Padang, Sungai Liat, Bangka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Parit Padang
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka
KecamatanSungai Liat
Kodepos
33215[1]
Kode Kemendagri19.01.01.1006
Kode BPS1901090016
Luas5,09 km²
Jumlah penduduk10.029 jiwa (2020)[2]
Kepadatan1.970 jiwa/km²

Parit Padang merupakan salah satu kelurahan yang berada di kecamatan Sungai Liat, kabupaten Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 5,09 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 10.029 jiwa (2020) dan kepadatan 1.970 jiwa/km².[2]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, warga memiliki beragam suku bangsa dan agama. Dua komunitas paling banyak ialah suku Melayu dan Tionghoa, dan ada juga suku asli lainnya yakni suku Sawang. Dua kelompok suku yang mewakili kurang lebih 90% suku yang ada, yakni suku Melayu 60% dan Tionghoa 30%.[3] Selebihnya adalah suku pendatang dari luar pulau Bangka Belitung, seperti suku Jawa, Sunda, Bugis, Batak, Minang, Aceh, Minahasa dan suku lainnya.[2]

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Bangka tahun 2020, bahwa masyarakat di kelurahan ini memiliki keberagaman agama. Adapun persentasi penduduk menurut agama ialah Islam 85,40%, kemudian Kristen 8,82% (Protestan 6,93% dan Katolik 1,89%), Budha 4,62%, Konghucu 0,92%, Kepercayaan 0,19% dan Hindu 0,05%.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kode Pos Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sungai Liat". www.nomor.net. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-30. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  2. ^ a b c d "Kecamatan Sungai Liat Dalam Angka 2020" (pdf). www.bangkakab.bps.go.id. hlm. 4 & 73. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  3. ^ "Suku Bangsa Bangka Belitung". www.senibudayaku.com. Diakses tanggal 24 Januari 2021.