Simpang Empat, Banjar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Simpang Empat
Kantor camat Simpang Empat
Kantor kecamatan Simpang Empat
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenBanjar
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total23,150 jiwa jiwa
Kode Kemendagri63.03.08
Kode BPS6303120
Luas141,10 km²
Desa/kelurahan15/-

Simpang Empat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Simpang Empat berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Tapin
Timur Kecamatan Pengaron dan Sambung Makmur
Selatan Kecamatan Mataraman
Barat Kecamatan Cintapuri Darussalam

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemekaran kecamatan Simpang Empat dan pembentukan kecamatan Cintapuri Darussalam, maka kecamatan ini dibagi menjadi 15 desa, antara lain:

  1. Batu Balian
  2. Berkat Mulia
  3. Cabi
  4. Lawiran
  5. Lok Cantung
  6. Paku
  7. Paring Tali
  8. Pasar Lama
  9. Simpang Empat
  10. Sungai Langsat
  11. Sungai Raya
  12. Sungai Tabuk
  13. Sungkai
  14. Sungkai Baru
  15. Tanah Intan