Lompat ke isi

Simpang Empat, Banjar

Simpang Empat
Kantor camat Simpang Empat
Kantor kecamatan Simpang Empat
Koordinat: 3°16′45″S 115°01′38″E / 3.27910116°S 115.02712272°E / -3.27910116; 115.02712272
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenBanjar
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total23,150 jiwa jiwa
Kode Kemendagri63.03.08 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS6303120 Suntingan nilai di Wikidata
Luas141,10 km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan15/-
Peta interaktif
Peta

Simpang Empat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.

Kecamatan Simpang Empat di Kabupaten Banjar memiliki 15 desa.

Desa-desa tersebut adalah:

  1. Batu Balian
  2. Berkat Mulia
  3. Cabi
  4. Lawiran
  5. Lok Cantung
  6. Paku
  7. Paring Tali
  8. Pasar Lama
  9. Simpang Empat
  10. Sungai Langsat
  11. Sungai Raya
  12. Sungai Tabuk
  13. Sungkai
  14. Sungkai Baru
  15. Tanah Intan

Pada tahun 2016 Kecamatan Simpang Empat melakukan pemekaran wilayah. Dan diberi nama Kecamatan Cintapuri Darussalam, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2012.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Simpang Empat berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Tapin
Timur Kecamatan Pengaron dan Sambung Makmur
Selatan Kecamatan Mataraman
Barat Kecamatan Cintapuri Darussalam

Pembagian administratif

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemekaran kecamatan Simpang Empat dan pembentukan kecamatan Cintapuri Darussalam, maka kecamatan ini dibagi menjadi 15 desa, antara lain:

  1. Batu Balian
  2. Berkat Mulia
  3. Cabi
  4. Lawiran
  5. Lok Cantung
  6. Paku
  7. Paring Tali
  8. Pasar Lama
  9. Simpang Empat
  10. Sungai Langsat
  11. Sungai Raya
  12. Sungai Tabuk
  13. Sungkai
  14. Sungkai Baru
  15. Tanah Intan