Sibuluan Terpadu, Pandan, Tapanuli Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sibuluan Terpadu
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Tengah
KecamatanPandan
Kodepos
22616
Kode Kemendagri12.01.03.1019
Kode BPS1204030020
Luas1,10 km²
Jumlah penduduk1.409 jiwa (2020)
Kepadatan1.280,91 jiwa/km²

Sibuluan Terpadu adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 1,10 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 1.409 jiwa.[1]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Islam berjumlah 52,22%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak. Kemudian pemeluk agama Kekristenan berjumlah 47,78%, dimana Protestan 40,03% dan Katolik 7,75%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  2. ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.