Pasar Baru, Pandan, Tapanuli Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasar Baru
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Tengah
KecamatanPandan
Kodepos
22616
Kode Kemendagri12.01.03.1021
Kode BPS1204030025
Luas3,19 km²
Jumlah penduduk1.520 jiwa (2020)
Kepadatan476,49 jiwa/km²

Pasar Baru adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 3,19 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 1.520 jiwa.[1]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Kekristenan berjumlah 73,81%, dimana Protestan 62,41% dan Katolik 11,40%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias. Kemudian yang memeluk agama Islam berjumlah 26,19%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  2. ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.