Lompat ke isi

Sibuluan Baru, Pandan, Tapanuli Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sibuluan Baru
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Tengah
KecamatanPandan
Kodepos
22616
Kode Kemendagri12.01.03.1018 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1204030022 Edit nilai pada Wikidata
Luas1,00 km²
Jumlah penduduk2.135 jiwa (2020)
Kepadatan2.135 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°41′21.44″N 98°49′19.52″E / 1.6892889°N 98.8220889°E / 1.6892889; 98.8220889

Sibuluan Baru adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 1,00 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 2.135 jiwa.[1]

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Islam berjumlah 65,69%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak. Kemudian pemeluk agama Kekristenan berjumlah 34,31%, dimana Protestan 31,90% dan Katolik 2,41%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  2. ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.