Resolusi 153 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 153
Dewan Keamanan PBB
Tanggal23 Agustus 1960
Sidang no.891
KodeS/4465 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Gabon
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 153, diadopsi pada 23 Agustus 1960. Setelah Republik Gabon mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Gabon diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]