Predator kebebasan pers

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Markas besar Reporters Without Borders

Predator kebebasan pers adalah sebuah penghargaan anti yang diberikan setiap beberapa tahun oleh Reporters Without Borders.[1] Penghargaan tersebut diberikan kepada para kepala negara atau kelompok yang dianggap memiliki dampak negatif terhadap kebebasan pers.[2]

Para penerima sering kali membantah bahwa mereka layak untuk menempati daftar tersebut.[3] Pada 2020, Reporters Without Borders juga merilis daftar 20 predator digital kebebasan pers.[4]

Predator kebebasan pers 2021[sunting | sunting sumber]

Viktor Orbán
Carrie Lam

Predator kebebasan pers 2016[sunting | sunting sumber]

Omar al-Bashir
Yahya Jammeh
Xi Jinping

Referensi[sunting | sunting sumber]