Pemilihan umum Bupati Sukabumi 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Sukabumi 2020
9 Desember 2020[1]
Kandidat
Peta persebaran suara
center
Lokasi Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Marwan Hamami dan
Adjo Sardjono

Partai Golongan Karya

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sukabumi 2020 atau Pilbup Sukabumi 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Pilkada Sukabumi 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2024.[2] Bupati dan Wakil Bupati petahana dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sukabumi, tidak ada satupun yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Sukabumi terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Gerindra
9 / 50
Kenaikan 4 kursi
2 Golkar
7 / 50
Penurunan 1 kursi
3 PKS
7 / 50
Kenaikan 1 kursi
4 PDI-P
6 / 50
Penurunan 1 kursi
5 PKB
6 / 50
Kenaikan 2 kursi
6 PAN
6 / 50
Steady
7 PPP
4 / 50
Steady
8 Demokrat
4 / 50
Steady
9 NasDem
1 / 50
Penurunan 1 kursi

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Didahului oleh:
Marwan Hamami

Bupati Sukabumi

2021
Diteruskan oleh:
Marwan Hamami

Pasangan calon Resmi[sunting | sunting sumber]

No. Urut Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Partai
Pengusung
Kursi DPRD
1

Pendukung:

15 / 50
Adjo Sardjono
(Kader Gerindra)
Iman Adinugraha
(Kader PAN)
Wakil Bupati Kab. Sukabumi Petahana
(2016-2021)
Anggota DPRD Kab. Sukabumi
(2009-2014)
2
19 / 50
Marwan Hamami
(Kader Golkar)
Iyos Sumantri
(Non-partisan)
Bupati Kab. Sukabumi Petahana
(2016-2021)
Sekretaris Daerah
Kab. Sukabumi
3
16 / 50
Abubakar Sidik
(Non-partisan)
Sirojudin
(Kader PDIP)
Ketua Kalam
Ponpes Al Masthuriyah
Ketua KONI
Kab. Sukabumi

Potensial[sunting | sunting sumber]

Pendaftaran Pasangan calon[sunting | sunting sumber]

Pendaftaran Pasangan calon dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 4 & 5 September 2020 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB dan tanggal 6 September mulai pukul 08.00 - 24.00 WIB bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi dengan menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-I9.[9]

  • Pada hari pertama tanggal 4 september 2020 KPU Kabupaten Sukabumi menerima pendaftaran dari Pasangan calon H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin.
  • Pada hari kedua tanggal 5 september 2020 KPU Kabupaten Sukabumi menerima pendaftaran dari 2 (dua) Pasangan calon yaitu:
    • Pasangan calon H. Adjo Sardjono - H. Iman Adinugraha mendaftar pada pukul 10.00 WIB.
    • Pasangan calon H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
  • Pada hari ketiga 6 september 2020 KPU Kabupaten Sukabumi tetap membuka pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Debat Calon[sunting | sunting sumber]

Debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 dan dilaksanakan dihotel Augusta Jalan Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, dengan jumlah peserta dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan.[10]

Tema pada debat publik yaitu Peran Kepala Daerah Dalam Penyelanggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Kebijakan Penanganan Covid-19 dengan moderator Dr. Ferry Kurnia Rizkyansyah, M.Si.

Kegiatan Debat Publik disiarkan secara live di Fanpage Facebook KPU Kabupaten Sukabumi dan Streaming Youtube TV Pilkada KPU Kab. Sukabumi, sedangkan siaran tunda ditayangkan di TVRI pada tanggal 26 November 2020 Pukul 14.30-16.30 WIB.

Hasil Pilkada Resmi[sunting | sunting sumber]

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Sukabumi 2020
No Urut Pasangan calon Perolehan Suara %
1 Drs. H. ADJO SARDJONO, MM - IMAN ADINUGRAHA, SE. 350.826 33,3
2 Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM - Drs. H. IYOS SOMANTRI, M.Si. 479.621 45,6
3 Dr. H. ABU BAKAR SIDIK, M.Ag. - H. SIROJUDIN, SE. 221.984 21,1
Jumlah Suara Sah 1.052.431 95,4
Jumlah Suara Tidak Sah 50.561 4,6
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah 1.102.992 100
Partisipasi Pemilih 1.102.992 60,51
Daftar Pemilih (DPT dan DPPh) 1.822.770 100

Tahapan Pilkada[sunting | sunting sumber]

Tahapan Pilkada Lanjutan 2020 Kabupaten Sukabumi[11]
No Kegiatan Jadwal
1 Pendaftaran pemantau dalam negeri 1 November 2019 - 2 Desember 2020
2 Pendaftaran pemantau pemilihan asing 1 November 2019 - 8 Desember 2020
3 Pendaftaran lembaga pelaksana survei atau jejak pendapat dan perhitungan cepat hasil pemilihan 1 November 2019 - 8 Desember 2020
4 Pengaktifan kembali tahapan pemilihan serentak tahun 2020 sekaligus diaktifkannya badan adhoc (PPK,PPS) 15 Juni 2020
5 Verifikasi faktual ditingkat desa/kelurahan selama 14 (empat belas) hari sejak dokumen syarat dukungan bakal Pasangan calon Perseorangan diterima oleh PPS 14 Juni - 12 Juli 2020
6 Pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) 14 Juni - 12 Juli 2020
7 Pencocokan dan penelitian daftar pemilih 15 Juli - 13 Agustus 2020
8 Pengumuman pendaftaran Pasangan calon 28 Agustus - 3 September 2020
9 Pendaftaran Pasangan calon 4 - 6 September 2020
10 Penetapan Pasangan calon 23 September 2020
11 Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK 14 - 18 September 2020
12 Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS 19 - 28 September 2020
13 Masa kampanye 26 September - 5 Desember 2020
14 Perbaikan DPS oleh PPS 23 September - 5 Oktober 2020
15 Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 1 Oktober - 23 November 2020
16 Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT 9 Oktober 2020 - 16 Oktober 2020
17 Pengumuman DPT oleh PPS 28 Oktober - 6 Desember 2020
18 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 9 Desember 2020
19 Penyampaian hasil perhitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK 9 - 11 Desember 2020
20 Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK 10 - 14 Desember 2020
21 Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU Kab/Kota 10 - 16 Desember 2020
22 Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota 13 - 17 Desember 2020
23 Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
24 Penyelesaian hasil pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
25 Penetapan Pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

Maskot Pilkada[sunting | sunting sumber]

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi meluncurkan maskot pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang diberi nama TERA yang merupakan akronim dari "Tentukan Suara". Maskot ini berbentuk penyu yang merupakan salah satu hewan langka dan memiliki habitat dipesisir Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap. Penyu ini juga merupakan ikon Kabupaten Sukabumi.[12]

Maskot Plkada Sukabumi Tahun 2020

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ KPU KAB. SUKABUMI PLENO PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI Diarsipkan 2021-04-13 di Wayback Machine.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ Admin (25 September 2020). "KPU KAB. SUKABUMI PLENO PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI "INI HASILNYA"". portal daerah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-13. Diakses tanggal 2021-04-13. 
  5. ^ "Baru Marwan dan Anjak Kantongi Restu Partai untuk Pilkada Sukabumi 2020, yang Lain?". sukabumiupdate.com. 16-10-2019. Diakses tanggal 14 april 2021.  [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Herlan Heryadie (03-02-2020). "PKB Segera Terbitkan Surat Tugas Adjo Sardjono di Pilkada Sukabumi, Siapa Wakilnya?". sukabumiupdate.com. Diakses tanggal 08-02-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  7. ^ Garis Nurbogarullah (09-01-2020). "Buktikan Hejo Ludeung Solid, Giliran PPP Dukung Adjo di Pilkada 2020 Sukabumi". sukabumiupdate.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-24. Diakses tanggal 08-02-2020. 
  8. ^ a b Oksa BC (13-01-2020). "Adu Gagasan Anjak dan Mukhlis Jelang Penetapan PKS Sukabumi untuk Bakal Calon di Pilkada". sukabumiupdate.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-23. Diakses tanggal 08-02-2020. 
  9. ^ admin (09 september 2020). "Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020". Diakses tanggal 14 april 2021. 
  10. ^ admin (24 November 2020). "Tajamkan Visi Misi, KPU Gelar Debat Kandidat Pemilihan Serentak Tahun 2020". Diakses tanggal 15 April 2020. 
  11. ^ PKPU No. 5 Tahun 2020
  12. ^ Rohman, Aditia Aulia (25 Juli 2020). Tarmizi, Tasrief, ed. "KPU Kabupaten Sukabumi luncurkan maskot Pilkada 2020". ANTARA News. Diakses tanggal 14 April 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]