Partai Darul Aceh
Partai Darul Aceh | |
---|---|
Ketua umum | Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab |
Sekretaris Jenderal | Tgk. Abu Syahminan Zakaria SH. MH |
Dibentuk | 2007 | (sebagai Partai Daulat Aceh)
Kantor pusat | Banda Aceh |
Ideologi | Islam, Regionalisme Aceh |
Nomor urut | 23 |
Kursi di DPRD I | 1 / 81
|
Kursi di DPRD II | 7 / 620
|
Situs web | |
https://www.partaidarulaceh.id/ | |
Partai Darul Aceh (PDA) adalah salah satu partai politik lokal di provinsi Aceh, Indonesia. Partai ini ikut dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, 2014, 2019, 2024 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.[1]
Partai Darul Aceh merupakan satu dari tiga partai lokal di Aceh yang lolos untuk mengikuti pemilu legislatif 2014. Sebelumnya Partai Darul Aceh (PDA) menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta pemilu 2012 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa 4 September 2012.
Partai Darul Aceh sebenarnya bukan partai lokal baru. Partai Darul Aceh berdiri pada tahun 2007 sebagai Partai Daulat Aceh. Karena Partai Daulat Aceh tidak mencapai perolehan suara batas minimal untuk bisa mengikuti pemilu berikutnya, sehingga Partai Daulat Aceh diganti namanya menjadi Partai Damai Aceh.
Pada Januari 2016, PDA mengubah kembali namanya yang awalnya Partai Damai Aceh menjadi Partai Daerah Aceh karena pada Pileg 2014 partai tersebut tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu 2019.[2] Sehingga didaftarkan lagi ke Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Oktober 2017 dan disahkan dalam dokumen SK Kemenkunham W.1-864.AH.11.01 Tahun 2016[3]
Dikarenakan kembali tidak mencapai electoral threshold bagi partai lokal untuk membentuk satu fraksi di DPRA, PDA kembali mengubah namanya yang awalnya Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh pada September 2021. Perubahan ini tertuang dalam SK Kemenkumham Kantor Wilayah Aceh yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 1 November 2021.[4]
Ketua Umum
[sunting | sunting sumber]Ketua Umum | Periode | |
---|---|---|
Nurkalis | 2008–2012 | |
Teungku Muhibbussabri A. Wahab | 2012–2016 | |
Jamaluddin | 2016–2021 | |
Teungku Muhibbussabri A. Wahab | 2021–2026 |
Pencapaian Pemilu Aceh
[sunting | sunting sumber]Pemilu | Total kursi | Suara Sah | Hasil | Urutan | Ket. | |
---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah | % | |||||
2009 | 1 / 69
|
39.706 | 1,85 | Partai baru | 10 | Sebagai Partai Daulat Aceh.[5] |
2014 | 1 / 81
|
72.721 | 0 kursi | 10 | Sebagai Partai Damai Aceh.[5] | |
2019 | 3 / 81
|
87,743 | 3,30 | 2 kursi | 11 | Sebagai Partai Daerah Aceh.[5] |
2024 | 1 / 81
|
22.662 | 0,73 | 2 kursi | 14 | Sebagai Partai Darul Aceh.[5] |
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Logo Partai Daulat Aceh (2007–2012)
-
Logo Partai Damai Aceh (2012–2016)
-
Lambang Partai Daerah Aceh (2016–2021)
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ "PDA Optimis Kuasai Kursi di Parlemen Aceh 2014" Diarsipkan 2013-11-05 di Wayback Machine., Diliputnews.com
- ^ Bakri (17 Januari 2016). Bakri, ed. "PDA Kembali Ubah Nama". Tribunnews.com. Diakses tanggal 23 Februari 2018.
- ^ "Pengesahan sebagai Badan Hukum Partai Daerah Aceh" (PDF). Kementerian Hukum dan HAM. Portal Pemilu dan Pileg Komisi Pemilihan Umum. 14 Desember 2016. Diakses tanggal 23 Februari 2018.
- ^ "Resmi Berganti Nama Jadi Partai Darul Aceh, PDA Terima SK Kemenkumham, Ini Pergantian Keempat". Serambinews.com. Diakses tanggal 2023-09-12.
- ^ a b c d Akbar, Feisal; Mujibussalim (2017). "Eksistensi Partai Politik Lokal di Aceh (Suatu Kajian terhadap Partai Daulat Aceh pada Tahun 2009)". Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM). 2 (3): 1–19.
- Partai Islam
- Partai politik di Aceh
- Partai politik di Indonesia
- Partai politik yang didirikan tahun 2007
- Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2009
- Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2014
- Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2019
- Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2024