Mursini

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mursini
Bupati Kuantan Singingi ke-4
Masa jabatan
1 Juni 2016 – 1 Juni 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurArsyadjuliandi Rachman
Wan Thamrin Hasyim
Syamsuar
Sebelum
Pendahulu
Sukarmis
Pengganti
Andi Putra
Sebelum
Wakil Bupati Kuantan Singingi ke-2
Masa jabatan
1 Juni 2006 – 1 Juni 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurRusli Zainal
Wan Abubakar
Rusli Zainal
Sebelum
Pendahulu
Asrul Ja’afar
Pengganti
Zulkifli
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir28 Desember 1958 (umur 65)
Gunung, Gunung Toar, Kuantan Singingi, Riau
KebangsaanIndonesia
Partai politikPPP
Suami/istriEmi Safitri
AnakGhina Syifia
Muhammad Riski Mahdiyah
Alma materUniversitas Riau
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Mursini, M.Si. (lahir 28 Desember 1958) adalah seorang politisi Indonesia dan Mantan Bupati Kuantan Singingi periode 2016-2021.[1]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Mursini merupakan putra asli Kuantan Singingi. Semenjak terjun ke dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan ( Dapil ) Indragiri Hulu-Kuantan Singingi periode 1999–2004. Dan Pemilu 2004, Ia kembali dipercaya mayarakat menjadi anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hulu-Kuantan Singingi periode 2004–2009.

Pada Tahun tahun 2006, Mursini Besama dengan Sukarmis terpilih Menjadi Wakil Bupati Kuantan Singingi untuk masa jabatan 2006–2011. Di Pilkada Kuantan Singingi kedua tahun 2011, Mursini maju sebagai Calon Bupati, Namun Gagal.[2]

Setelah purna tugas sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2006-2011, Pada tahun 2014 dirinya kembali masuk sebagai Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Riau periode (2014-2019). Tahun 2016 beliau memutuskan untuk ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Kuantan Singingi dan terpilih sebagai Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2016-2021.[3]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SDN Seberang Gunung Tamat 1972
  • STN Teluk Kuantan Tamat 1975
  • STMN Pekanbaru Tamat 1979
  • Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Riau Tamat 1988
  • Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Riau Tamat 2008

Kasus[4][sunting | sunting sumber]

Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, diperiksa pertama kali setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi Rp 5,2 miliar. Setelah diperiksa, Mursini langsung ditahan.

Pemeriksaan terhadap Mursini dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) sejak siang tadi. Beberapa jam setelah diperiksa, Mursini keluar dengan pakai baju tahanan oranye sore ini.

"Nanti ke penyidik saja, ya," ucap Mursini saat ditanya terkait penahanan sembari masuk mobil tahanan, Kamis (5/8/2021).

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo, mengatakan Mursini diperiksa perdana setelah 2 kali mangkir. Mursini tak memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan.

"Sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali. Alasannya, penasihat hukum terpapar COVID, panggilan kedua juga tidak hadir," katanya.

Setelah 2 kali panggilan tak hadir, penyidik kembali melayangkan panggilan ketiganya pada Senin (2/8). Pada panggilan ketiga, Mursini hadir dan langsung ditahan.

"Panggilan ketiga dilayangkan pada Senin kemarin dan hari ini memenuhi panggilan. Setelah diperiksa, langsung ditahan," kata Raharjo.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menyeret Mursini awalnya ditangani tim Kejaksaan Negeri Kuansing. Ada sejumlah orang diperiksa, termasuk mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, yang saat ini menjabat bupati menggantikan Mursini.

Untuk mempercepat penanganan, kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab itu akhirnya ditangani tim gabungan Kejari Kuansing, Kejaksaan Tinggi Riau, dan tim Kejaksaan Agung lewat supervisi.

Mursini sebelumnya menjabat Bupati satu periode mulai 1 Juni 2016 hingga 1 Juni 2021. Pemeriksaan Mursini dilakukan setelah ada putusan pengadilan terhadap terdakwa lain yang terlibat kasus lebih dulu.

Mursini dan Andi Putra, yang saat itu masih menjabat Bupati dan Ketua DPRD, berulang kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kuansing. Proses penyidikan di kasus itu dipimpin langsung Kepala Kejari Kuansing Hadiman.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Masa Jabatan Berakhir, Mursini Sampaikan Kata Pamit ke Masyarakat Kuansing". www.oketimes.com. 1 Juni 2021. Diakses tanggal 2 Juni 2021. 
  2. ^ "H Mursini : Didorong Keluarga Jadi PNS, Malah Sukses Jadi Politisi". kuansingterkini. Diakses tanggal 2017-11-10. 
  3. ^ "Kepala Daerah | Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi". kuansing.go.id. Diakses tanggal 2019-09-21. 
  4. ^ Siregar, Raja Adil. "Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi, Eks Bupati Kuansing Langsung Ditahan". detiknews. Diakses tanggal 2021-08-06. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Asrul Ja’afar
Wakil Bupati Kuantan Singingi
2006–2011
Diteruskan oleh:
Zulkifli
Didahului oleh:
Sukarmis
Bupati Kuantan Singingi
2016–sekarang
Petahana