Murji'ah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aliran Murji'ah adalah golongan yang terdapat dalam Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khawarij. Pengertian Murji'ah sendiri berasal dari kata arja'a yaitu menunda ataupun menangguhkan atau juga penangguhan keputusan atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan dan kesempatan untuk bertobat.

Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:

  1. Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murji'ah itu sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan yang harus selaras dan berkesinambungan.
  2. Selama meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.

Tokoh utama golongan ini ialah Hasan Bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman dan Dirar Bin Umar. Dalam perkembangan selanjutnya, golongan ini terbagi menjadi kelompok moderat dipelopori Hasan Bin Muhammad Bin Ali Bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa para ahli hadits sementara kelompok ekstrem dipelopori Jahm Bin Shafwan.

Murji'ah pada awalnya muncul disebabkan persoalan-persoalan politik terutama masalah Khilafah yaitu siapa yang paling berhak mengganti posisi Utsman Bin Affan sebagai Khalifah setelah beliau terbunuh. Persoalan Khilafah ini telah menyebabkan timbulnya pertentangan dan perpecahan dalam Islam. Golongan yang bertentangan itu diantaranya Khawarij yang pada mulanya merupakan pendukung Ali Bin Abi Thalib, tetapi kemudian jadi memusuhi Ali Bin Abi Thalib dikarenakan menurut kaum Khawarij bahwa Ali Bin Abi Thalib telah melakukan kesalahan yang teramat fatal. Sikap permusuhan ini membuat para pendukung fanatik Ali Bin Abi Thalib bertambah keras dan kuat untuk membelanya, golongan ini dikenal dengan nama Syiah, kedua kelompok ini saling kafir mengkafirkan satu sama lain. Dengan demikian persoalan Khilafah akhirnya beralih pada persoalan teologi, karena sudah menyangkut persoalan dosa besar dan kafir. Menurut Murji'ah, orang Islam yang melakukan dosa besar tetap diakui keimanannya dan tidak dikatakan kafir karena menurut mereka yang menentukan mu'min atau kafirnya seseorang adalah keyakinan dan keimanannya bukanlah perbuatannya.

Adapun kaum Murji'ah terbagi menjadi dua golongan yaitu;

  1. Murji'ah Moderat berpendapat bahwasanya orang yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal di neraka melainkan akan dihukum di neraka sesuai dengan besarnya dosa yang telah dilakukan. dan ada kemungkinan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosanya tersebut.perihal Iman Murji'ah Moderat berpendapat iman adalah pengetahuan dan pengakuan akan segala yang datang dari Allah,bahkan iman tidak memiliki sifat bertambah ataupun berkurang dan tidak ada perbedaan di antara manusia dalam hal keimanan.
  2. Murji'ah Ekstrem berpendapat setiap muslim yang beriman kepada Allah dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan dia tidak dikatakan kafir, karena iman dan kafir tempatnya didalam hati bukan pada bagian lain dari tubuh manusia, sekalipun seseorang itu menyembah berhala bagi Allah orang itu tetap seorang yang sempurna keimanannya.

Seiring berjalan waktu Golongan Murji'ah Moderat sendiri telah hilang dalam sejarah. Ajaran-ajaran mereka tentang iman, kafir dan dosa besar sebahagian telah menyatu kedalam Golongan Ahlussunnah Wal Jama'ah. begitupula dengan Murji'ah Ekstrem sendiri namun dalam kenyataanya masih ada penganut Islam yang menjalankan ajaran-ajaran ekstrem walaupun tidak menamakan diri sebagai golongan Murji'ah. (By : PIO)

  • Al Mazahib Al Islamiyah - Abu Zahrah, Muhammad Ahmad (Kairo; Maktabahul Adab,tt)
  • Maqalat Al Islamiyyin Wa Ikhtilaf Al Mushallin (Konstantinopel; Madrasah Al Ilahiyat, 1930)
  • Al Faruq Baynul Firaq - Al Baghdadi (Kairo; Muktabahus Subeih,t.p.,tt.)
  • Kitab Al Milal Wal Nihal - Al Sahrastani, Muhammad Bin Abd Al Karim (Kairo, 1951)