Lais, Bengkulu Utara
Lais | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Bengkulu Utara | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Hikman[1] | ||||
Populasi | |||||
• Total | 13,599 jiwa jiwa | ||||
Kode pos | 30755 | ||||
Kode Kemendagri | 17.03.10 | ||||
Kode BPS | 1703070 | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Lais atau dalam bahasa Rejang dikenal sebagai Lai, adalah adalah salah satu dari 19 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Indonesia.[2] Kecamatan ini mewarisi nama dan sebagian wilayah salah satu marga Rejang yang berada di kawasan pesisir, yaitu marga Lais.[3][4]
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Kata Lais merupakan nama Melayu yang berakar dari nama asli daerah ini dalam bahasa Rejang, Lai.[5] Lai secara bahasa bermakna besar atau agung. Menurut Austronesian Comparative Dictionary, kata lai berakar dari kata *Raya dalam Proto-Austronesia (PAN), dan berbagi asal-usul yang sama dengan kata seperti gazo dalam Kadazan-Dusun atau raya dalam bahasa Melayu.[6]
Diduga Lai awalnya dipakai oleh orang Rejang bukan untuk menyebut nama permukiman, melainkan nama sungai yang cukup besar di daerah itu. Sungai Lais atau penduduk setempat menyebutnya Bioa Lai, secara harafiah bermakna "sungai besar", adalah sungai yang berhulu di Tebo Lai, kawasan Ulau Bioa (Bukit Barisan).[7] Sungai tersebut bermuara ke Samudra Hindia dan permukiman Rejang mula-mula di daerah itu adalah Talang Rasau yang terletak di sempadan sungai.
The History of Sumatra, sebuah monograf monumental karangan William Marsden boleh jadi merupakan catatan tertulis tertua mengenai daerah Lais serta Rejang Country pada umumnya. Marsden menuliskan bahwa kawasan Rejang Pesisir memiliki tiga sungai utama, yaitu Laye (Lais), Pally (Palik/Paliak), dan Soongeylamo (Sungai Lemau).[8] Disebutkan pula bahwa EIC memiliki kantor dagang atau factories di ketiga muara sungai, dengan seorang residen kepala yang berkedudukan di Lais.[9]
Kondisi wilayah
[sunting | sunting sumber]Geografi dan iklim
[sunting | sunting sumber]Kecamatan ini memiliki bentuk wilayah seperti huruf L terbalik. Desa-desanya seperti Lubuk Lesung, Durian Daun, Dusun Raja, dan Air Padang berada memanjang di daerah pesisir dan sekaligus membuat kecamatan Air Padang sebagai kecamatan terkurung daratan. Disebabkan oleh bentuk wilayahnya, Lais memiliki topografi yang sangat beragam. Kawasan pesisir umumnya rendah dan datar dengan beberapa muara sungai yang agak besar. Sementara kawasan pedalaman umumnya berbukit-bukit dan terdiri dari lereng-lereng. Kontras wilayah ini tercermin dari rerata ketinggian medan yang berkisar 0–500 m.dpl.[10]
Iklim wilayah ini adalah iklim tropis basah, dengan curah hujan dan kelembaban yang tinggi sepanjang tahun. Curah hujan tahunan ditaksir mencapai 1.000-2.000 mm, yang curah hujan bulanan terbilang merata dan tidak terlalu kentara antara bulan basah dan bulan kering.[10]
Batas-batas
[sunting | sunting sumber]Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[11]
- Sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Air Padang dan Arga Makmur, Bengkulu Utara
- Sebelah timur berbatasan dengan kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara
- Sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Samudera Hindia
- Sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Air Padang dan Batik Nau, Bengkulu Utara
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Lais terdiri dari satu kelurahan dan 12 desa definitif,[12] 38% di antaranya berada di kawasan pesisir dan 69% memiliki status sebagai desa swakarsa.[13] Ibu kota kecamatan berada di desa Pal 30.[13] Camat Lais saat ini adalah Hikman, yang pada September 2021 menggantikan Suryansyah yang dipromosikan menjadi sekretaris di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bengkulu Utara.[1] Berikut desa-desa yang ada di kecamatan Lais.
No. | Nama | Jarak ke ibu kota kecamatan[14] |
Klasifikasi[15] | Berada di Pantai[16] | Berada di Pedalaman[16] |
---|---|---|---|---|---|
1 | Air Padang | 6,15 km | Swadaya | ||
2 | Datar Lebar | 8,75 km | Swadaya | ||
3 | Durian Daun | 4,40 km | Swakarsa | ||
4 | Dusun Raja | 2,45 km | Swakarsa | ||
5 | Jago Bayo | 2 km | Swakarsa | ||
6 | Kalbang | 17,10 km | Swakarsa | ||
7 | Lubuk Gedang | 8,15 km | Swakarsa | ||
8 | Lubuk Lesung | 2,15 km | Swadaya | ||
9 | Pal 30 | 0 km | Swakarsa | ||
10 | Pasar Lais | 0,8 km | Swakarsa | ||
11 | Suka Langu | 13,65 km | Swadaya | ||
12 | Taba Baru | 15,65 km | Swakarsa | ||
13 | Talang Rasau | 4,30 km | Swakarsa |
Demografi
[sunting | sunting sumber]Sekitar 5% dari total penduduk Bengkulu Utara bermukim di Lais atau setara dengan 13.599 jiwa.[17] Lima desa dengan penduduk terbanyak di kecamatan ini (berurutan dari terbesar ke selanjutnya) adalah Talang Rasau (2.116 jiwa), Taba Baru (2.087 jiwa), Pal 30 (1.958 jiwa), Lubuk Gedang (1.775 jiwa), dan Jago Bayo (1.497 jiwa).[18] Dengan penduduk masing-masing 325 jiwa, 325 jiwa, dan 345 jiwa, Suka Langu, Datar Lebar, dan Air Padang adalah desa-desa dengan penduduk paling sedikit.[18] Angka seks rasio kecamatan ini adalah 102,[17] yang artinya per 100 penduduk perempuan, terdapat 102 penduduk laki-laki. Namun, ada empat desa/kelurahan, Air Padang, Durian Daun, Pasar Lais, dan Pal 30, yang jumlah penduduk perempuannya lebih banyak dari penduduk laki-laki. Angka seks rasio Air Padang 94,9, Durian Daun 99,4, Pasar Lais 94,1, dan Pal 30 98,6.[19]
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Terdapat 12 SD/MI/sederajat, lima SMP/MTS/sederajat, dan tiga SMA/SMK/MA/sederajat di kecamatan Lais.[17] Sekolah-sekolah di Lais kebanyakan berstatus sebagai sekolah negeri, dengan perbandingan 17 sekolah negeri : 3 sekolah swasta. Data mengenai sekolah yang dimaksud dapat dilihat pada tabel di bawah ini.[20]
No. | Nama satuan pendidikan | Alamat | Jenjang | Status |
---|---|---|---|---|
1 | SDN 17 Bengkulu Utara | Pasar Lais | sekolah dasar | negeri |
2 | SDN 18 Bengkulu Utara | Pal 30 | sekolah dasar | negeri |
3 | SDN 19 Bengkulu Utara | Dusun Raja | sekolah dasar | negeri |
4 | SDN 20 Bengkulu Utara | Lubuk Gedang | sekolah dasar | negeri |
5 | SDN 21 Bengkulu Utara | Taba Baru | sekolah dasar | negeri |
6 | SDN 22 Bengkulu Utara | Talang Rasau | sekolah dasar | negeri |
7 | SDN 23 Bengkulu Utara | Datar Lebar | sekolah dasar | negeri |
8 | SDN 24 Bengkulu Utara | Jagobayo | sekolah dasar | negeri |
9 | SDN 25 Bengkulu Utara | Kalbang | sekolah dasar | negeri |
10 | SDN 26 Bengkulu Utara | Suka Langu | sekolah dasar | negeri |
11 | MIS Al-Mutaqqin | Pal 30 | sekolah dasar | swasta |
12 | MIS Taba Baru | Taba Baru | sekolah dasar | swasta |
13 | SMPN 6 Bengkulu Utara | Pal 30 | sekolah menengah pertama | negeri |
14 | SMPN 7 Bengkulu Utara | Taba Baru | sekolah menengah pertama | negeri |
15 | SMPN 8 Bengkulu Utara | Datar Lebar | sekolah menengah pertama | negeri |
16 | SMPN 9 Bengkulu Utara | Talang Rasau | sekolah menengah pertama | negeri |
17 | MTsN 3 Bengkulu Utara | Pal 30 | sekolah menengah pertama | negeri |
18 | SMAN 3 Bengkulu Utara | Pal 30 | sekolah menengah atas | negeri |
19 | SMKN 12 Bengkulu Utara | Lubuk Lesung | sekolah menengah kejuruan | negeri |
20 | MAS Lais | Pal 30 | sekolah menengah atas | swasta |
Desa Pal 30 adalah desa yang memiliki sarana pendidikan paling lengkap, dengan lima buah sekolah pada tiga jenjang (dasar ke menengah atas). Kelimanya meliputi satu SD, satu SMP, satu MTS, satu SMA, dan satu MA.[20]
Kondisi sosial
[sunting | sunting sumber]Suku bangsa
[sunting | sunting sumber]Penduduk asli daerah Lais adalah suku Rejang.[21] G. A. Wilken menuliskan bahwa masyarakat Rejang di Lais pada masa lalu memperbolehkan pernikahan antara "sepupu jauh" atau keponakan, tetapi memiliki batasan tertentu. Pernikahan antarkeponakan yang diperbolehkan adalah antara anak laki-laki saudara perempuan diperbolehkan untuk menikahi anak perempuan saudara laki-laki. Sebaliknya anak laki-laki saudara laki-laki dengan anak perempuan saudara perempuan dilarang.[22] John Marsden yang merupakan Residen EIC di Lais menyebutkan mengenai sistem kekerabatan patrilinel yang dipraktikkan orang Rejang. Menurut sistem ini, pusaka kuno seperti tombak, keris, dan nampan tembaga milik seorang kepala keluarga (ayah) akan diturunkan secara otomatis dan dibagi-bagi antara putra-putra tertuanya, apabila yang bersangkutan meninggal dunia tanpa memberikan wasiat. Sementara rumah akan diberikan kepada si sulung.[23]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Pisah sambut Camat Lais berlangsung khidmat". Radar Bengkulu. 9 September 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-08. Diakses tanggal 8 Januari 2022.
- ^ "Sejarah". Situs Web Kabupaten Bengkulu Utara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-30. Diakses tanggal 2022-01-06.
- ^ Siddik 1980, hlm. 22.
- ^ Thaufiek 1959, hlm. 11.
- ^ Jaspan 1984, hlm. 51.
- ^ "*Raya big, large". trussel2.com (Austronesian Comparative Dictionary). Diakses tanggal 7 Januari 2021.
- ^ Jaspan 1984, hlm. 116.
- ^ Marsden 1783, hlm. 27, 38.
- ^ Marsden 1783, hlm. 38.
- ^ a b BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. xix.
- ^ BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. v.
- ^ BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. xix, 3, 7.
- ^ a b BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 1.
- ^ BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 4.
- ^ BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 6.
- ^ a b BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 5.
- ^ a b c BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 9.
- ^ a b BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 11.
- ^ BPS Kabupaten Bengkulu Utara 2021, hlm. 13.
- ^ a b "DAFTAR SATUAN PENDIDIKAN (SEKOLAH) PER Kec. Lais". Data Referensi Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-07. Diakses tanggal 7 Januari 2022.
- ^ Wilken 1891, hlm. 150.
- ^ Wilken 1891, hlm. 157.
- ^ Wilken 1891, hlm. 211.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]Buku
[sunting | sunting sumber]- BPS Kabupaten Bengkulu Utara (September 2021). Kecamatan Lais dalam Angka 2021. Arga Makmur: BPS Kabupaten Bengkulu Utara. hlm. xviii + 77. ISSN 0852-1557.
- Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 51. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
- Siddik, Abdullah (1980). Hukum Adat Rejang. Jakarta: Balai Pustaka. hlm. 22. Diakses tanggal 30 Desember 2021.
- Thaufiek, Moh (1959). Ilmu bumi kabupaten Bengkulu Utara: kitab ilmu bumi permulaan bagi murid-murid kelas III S.R. dalam Kabupaten Bengkulu Utara. Yogyakarta: Kedjora. hlm. 11.
Jurnal
[sunting | sunting sumber]- Wilken, G. A (1891). "Over Het Huwelijks- en Enfrecht bij de Volken van Zuid-Sumatra". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië. Brill. 40 (2): 149–235. JSTOR https://www.jstor.org/stable/25737261.