Kode Lieber

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahli hukum Franz Lieber, LL. D., memodernisasi hukum militer Pasal Perang tahun 1806 menjadi Kode Lieber (Perintah Umum No. 100, 24 April 1863) agar Tentara Union dapat secara sah menuntut perang saudara (1861–1865) yang dimulai oleh Negara Konfederasi Amerika.

Kode Lieber ( Perintah Umum No. 100, 24 April 1863) adalah hukum militer yang mengatur perilaku Angkatan Darat Union pada masa perang dengan mendefinisikan dan menjelaskan tanggung jawab komando atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan; dan tanggung jawab militer prajurit Union yang bertempur dalam Perang Saudara Amerika (12 April 1861 – 26 Mei 1865) melawan Negara Konfederasi Amerika (8 Februari 1861 – 9 Mei 1865).[1]

Perintah Umum No. 100: Instruksi untuk Pemerintah Angkatan Darat Amerika Serikat di Lapangan (Kode Lieber) ditulis oleh Franz Lieber, seorang pengacara Jerman, filsuf politik, dan veteran perang Perang Napoleon.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pada usia militer, ahli hukum Franz Lieber bertugas dan berperang dalam dua perang, pertama untuk Prusia dalam Perang Napoleon (18 Mei 1803 – 20 November 1815) dan kemudian dalam Perang Kemerdekaan Yunani (21 Februari 1821 – 12 September 1829) dari Kekaisaran Ottoman (1299–1922). Di kemudian hari, Lieber adalah seorang akademisi di College of South Carolina, di Konfederasi Amerika. Meskipun secara pribadi bukan seorang abolisionis, Lieber menentang perbudakan pada prinsipnya dan dalam praktiknya karena ia telah menyaksikan kebrutalan perbudakan barang milik orang kulit hitam di Konfederasi, tempat ia berangkat ke New York City pada tahun 1857 [2] Pada tahun 1860, Profesor Lieber mengajar sejarah dan ilmu politik di Columbia Law School, dan memberi kuliah umum tentang "Hukum dan Penggunaan Perang" yang mengusulkan bahwa hukum perang sesuai dengan tujuan perang yang sah. [3]

Selama waktu itu, Lieber memiliki tiga putra yang bertempur dalam Perang Saudara Amerika (12 April 1861 – 26 Mei 1865): satu di Tentara Konfederasi, yang terbunuh dalam Pertempuran Pendaratan Eltham (7 Mei 1862), dan dua di Union Army . Kemudian pada tahun 1862, di St. Louis, Missouri, ketika mencari putra prajurit Union yang terluka di Pertempuran Fort Donelson (11-16 Februari 1862), Lieber meminta bantuan kenalan profesionalnya, Mayor Jenderal Henry W. Halleck . yang pernah menjadi pengacara sebelum Perang Saudara dan penulis Hukum Internasional, atau, Aturan yang Mengatur Hubungan Antar Negara dalam Perdamaian dan Perang (1861), sebuah buku filsafat politik yang menekankan korespondensi hukum antara casus belli dan tujuan dari perang. [3]

Jenderal Henry W. Halleck menugaskan ahli hukum Franz Lieber, LL. D., untuk memodernisasi hukum militer Pasal Perang tahun 1806 menjadi Perintah Umum No. 100 (1863), Kode Lieber, agar Union Army berperang gerilya Konfederasi selama Perang Saudara Amerika (1861–1865) .

Dilema hukum[sunting | sunting sumber]

Dalam melawan Tentara Konfederasi, gerilyawan, dan kolaborator sipil Konfederasi, prajurit dan perwira Angkatan Darat Union menghadapi dilema etika tanggung jawab komando sehubungan dengan eksekusi mereka di tempat, sesuai kebiasaan militer, karena Pasal Perang tahun 1806 tidak membahas manajemen dan disposisi. tawanan perang dan pejuang tidak tetap; maupun pengelolaan dan disposisi aman budak kulit hitam yang melarikan diri – yang tidak boleh dipulangkan ke Konfederasi, sesuai dengan Undang-Undang yang Melarang Kembalinya Budak (1862).[4]

Untuk mengatasi kurangnya otoritas militer dalam Pasal Perang tahun 1806, Panglima Angkatan Darat Union Halleck menugaskan Profesor Lieber untuk menulis undang-undang militer khusus untuk peperangan modern dalam Perang Saudara Amerika. Untuk pengelolaan dan pembuangan pejuang tidak teratur oleh Angkatan Darat Union (gerilya, mata-mata, penyabot, dkk. ), Lieber menulis risalah hukum militer Pihak Gerilya yang Dianggap dengan Referensi pada Hukum dan Penggunaan Perang (1862), yang melarang tawanan perang seorang prajurit. -status untuk gerilyawan Konfederasi dan pejuang tidak tetap dengan tiga diskualifikasi fungsional: (i) gerilyawan tidak mengenakan seragam tentara dari pihak yang berperang; (ii) gerilyawan tidak memiliki rantai komando formal, seperti unit tentara biasa; dan (iii) gerilyawan tidak dapat menahan tawanan, seperti halnya unit tentara.[5]

Pada akhir tahun 1862, Jenderal Halleck dan Sekretaris Perang Stanton menugaskan Lieber untuk merevisi undang-undang militer dalam Pasal Perang tahun 1806 untuk memasukkan pertimbangan praktis mengenai kebutuhan militer dan kebutuhan kemanusiaan penduduk sipil di bawah pendudukan militer. Komite revisi editorial, Mayor Jenderal Ethan A. Hitchcock dan Mayor Jenderal George Cadwalader, Mayor Jenderal George L. Hartsuff dan Brigadir Jenderal John Henry Martindale, meminta dari Lieber undang-undang militer yang komprehensif untuk mengatur penuntutan Union Army dalam Perang Saudara. Jenderal Halleck mengedit undang-undang militer Lieber agar sesuai dengan Proklamasi Emansipasi (1 Januari 1863), dan, pada tanggal 24 April 1863, Presiden Lincoln mengumumkan Perintah Umum No. 100, Instruksi untuk Pemerintah Angkatan Darat Amerika Serikat di Lapangan, Kode Lieber. [3]

Ketentuan hukum[sunting | sunting sumber]

Untuk penuntutan Angkatan Darat Union atas Perang Saudara Amerika, Perintah Umum No. 100 (24 April 1863) berkaitan dengan hal-hal praktis dari darurat militer, yurisdiksi militer, dan perlakuan terhadap pejuang tidak teratur Konfederasi, seperti mata-mata, pembelot, dan tahanan perang. perang. Dalam praktik lapangan peradilan militer, komandan unit memegang wewenang untuk setiap penuntutan berdasarkan Kode Lieber, yang wewenang komandonya mencakup eksekusi singkat terhadap tawanan perang Konfederasi dan tentara penjahat perang dari Union Army.[6] Dalam konteks Perang Saudara Amerika, Lieber Code menjelaskan konsep kebutuhan militer dan kebutuhan kemanusiaan dalam pasal 14, 15, dan 16 Bagian I:

Pasal 14 Keselamatan militer, sebagaimana dipahami oleh negara-negara modern beradab, terdiri dalam keperluan akan tindakan-tindakan yang mutlak diperlukan untuk mencapai tujuan perang, dan yang sah menurut hukum dan kebiasaan perang modern.

Pasal 15 Keselamatan militer mengakui segala bentuk penghancuran langsung terhadap nyawa atau anggota tubuh musuh bersenjata, serta terhadap individu lain yang secara tidak sengaja tak dapat dihindari dalam pertempuran bersenjata perang; ini memungkinkan penangkapan setiap musuh bersenjata dan setiap musuh yang penting bagi pemerintah yang bersifat bermusuhan, atau yang membawa bahaya khusus bagi penangkap; ini mengizinkan segala bentuk penghancuran properti, penghalangan jalur dan saluran lalu lintas, perjalanan, atau komunikasi, dan segala bentuk penahanan bahan pangan atau sarana hidup dari pihak musuh; ini juga membolehkan pemanfaatan segala sesuatu yang dapat ditemukan di wilayah musuh yang diperlukan untuk keberlanjutan hidup dan keamanan Angkatan Darat, serta penggunaan tipu daya selama tidak melibatkan pelanggaran kesepakatan yang secara positif diikrarkan, termasuk perjanjian yang dibuat selama perang, atau yang dianggap oleh hukum perang modern ada. Individu yang saling bersenjata dalam perang tidak kehilangan sifat moral mereka, dan tetap bertanggung jawab satu sama lain dan kepada Tuhan.

Pasal 16 Keselamatan militer tidak mengakui tindakan kejam, yaitu penimbulan penderitaan semata-mata untuk kesenangan atau balas dendam, atau tindakan melukai atau melumpuhkan kecuali dalam pertempuran, atau penyiksaan untuk memaksa pengakuan. Keselamatan militer tidak mengizinkan penggunaan racun dengan cara apa pun, atau penghancuran sembrono dari suatu daerah. Ini mengakui tindakan tipu daya, tetapi menolak perbuatan khianat; dan, secara umum, keselamatan militer tidak mencakup tindakan musuh yang membuat kembalinya perdamaian menjadi sulit tanpa alasan yang perlu.

Pada akhir abad ke-19, Kode Lieber merupakan kodifikasi modern pertama atas hukum kebiasaan internasional dan hukum perang Eropa, dan kemudian menjadi dasar bagi Konvensi Den Haag tahun 1907, yang menyatakan kembali dan mengkodifikasi hal-hal praktis dari militer AS. hukum untuk diterapkan pada perang internasional di antara negara-negara penandatangan.[7]

Peperangan etis[sunting | sunting sumber]

Sebagai modernisasi dari Pasal Perang tahun 1806 (Undang-undang untuk Menetapkan Aturan dan Pasal untuk Pemerintah Angkatan Darat Amerika Serikat), Kode Lieber mendefinisikan dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan keadaan perang saudara, apa yang dimaksud dengan pendudukan militer, dan penjelasannya. tujuan perang politik-militer; menjelaskan apa saja sarana militer yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh tentara untuk berperang dan memenangkan perang; dan mendefinisikan serta menjelaskan hakikat negara-bangsa, hakikat kedaulatan nasional, dan apa itu pemberontakan .[8]


Kode ini mensyaratkan perlakuan yang manusiawi dan etis terhadap masyarakat sipil yang berada di bawah pendudukan militer Angkatan Darat Union, dan melarang kebijakan pembunuhan tawanan perang – kecuali jika pengambilan tawanan membahayakan unit penangkap.[9] Selain itu, mengenai etika berperang dalam perang saudara, Pasal 70, Bagian III menetapkan bahwa "penggunaan racun dengan cara apa pun, baik untuk meracuni sumur, atau makanan, atau senjata, sama sekali tidak termasuk dalam peperangan modern. Siapa pun yang menggunakannya menempatkan dirinya di luar batas hukum dan penggunaan perang." [10]

Kode ini melarang penyiksaan sebagai peperangan; dengan demikian Pasal 44, Bagian II melarang “semua kekerasan yang tidak disengaja yang dilakukan terhadap orang-orang di negara yang diserbu, semua perusakan harta benda yang tidak diperintahkan oleh pejabat yang berwenang, semua perampokan, semua penjarahan atau penjarahan, bahkan setelah dilakukan dengan kekuatan utama, semua pemerkosaan, melukai, melukai, atau membunuh penduduk tersebut, dilarang dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman berat lainnya yang mungkin dianggap sesuai dengan beratnya pelanggaran. Seorang prajurit, perwira, atau prajurit, yang melakukan tindakan kekerasan tersebut, dan jika tidak menaati atasan yang memerintahkannya untuk tidak melakukan hal tersebut, maka atasan tersebut dapat dibunuh secara sah di tempat." [11] [12]

Tawanan perang berkulit hitam[sunting | sunting sumber]

Hukum militer Kode Lieber sesuai dengan Proklamasi Emansipasi (1 Januari 1863) dan melarang diskriminasi rasis terhadap tentara kulit hitam dari Tentara Union, khususnya Tentara Konfederasi yang menyangkal hak dan hak istimewa tawanan perang. Ketentuan hukum militer AS tersebut secara khusus membahas proklamasi pemerintah Konfederasi bahwa Tentara Konfederasi akan memperlakukan tentara kulit hitam yang ditangkap dari Union Army sebagai budak yang melarikan diri, dan bukan sebagai tawanan perang, yang akan dieksekusi atau diperbudak kembali di Konfederasi; demikian pula, perwira kulit putih yang memimpin tentara kulit hitam yang ditangkap akan ditolak statusnya sebagai tawanan perang dan akan ditangkap, diadili, dan dihukum sebagai penjahat biasa karena membantu budak melarikan diri dari perbudakan manusia.[13] [14]

Tindakan keras[sunting | sunting sumber]

Ahli teori militer Prusia Carl von Clausewitz berseragam

Mengenai keberhasilan pendudukan militer, Kode Lieber mengusulkan hubungan timbal balik antara otoritas militer AS dan penduduk sipil Konfederasi, yang kerjasamanya dengan otoritas militer akan menjamin pertimbangan dan perlakuan yang baik terhadap penduduk sipil; bahwa melawan perang gerilya dan perlawanan bersenjata terhadap darurat militer, Union Army akan menjatuhkan hukuman penjara dan kematian kepada warga sipil musuh yang tidak patuh.[15]

Selain itu, untuk mempertahankan diri dari pelanggaran hukum perang yang dilakukan oleh Tentara Konfederasi melalui pejuang tidak teratur, Kode Lieber mengizinkan pembalasan dengan musketri terhadap tawanan perang Konfederasi, dan mengizinkan eksekusi terhadap warga sipil musuh yang ditangkap (mata-mata, penyabot, franc-tireurs, gerilyawan). ) ketahuan menyerang Union Army dan Amerika Serikat.[16]

Pada abad ke-19, pembalasan yang dilegalkan Kode Lieber terhadap tawanan perang berasal dari preferensi Lieber terhadap perang singkat yang dilakukan dan dimenangkan dengan peperangan yang menentukan, seperti yang diusulkan dalam strategi dan taktik ilmu militer Prusia Carl von Clausewitz . Untuk mencapai tujuan tersebut, Kode Lieber melegitimasi dan membenarkan perang agresif untuk memperluas jangkauan operasional penuntutan Tentara Union terhadap perang saudara untuk menaklukkan Konfederasi dan membebaskan para budak.[17] [18]

Pekerjaan Konfederasi[sunting | sunting sumber]

Jenderal Sherman di Federal Fort No.7, setelah Kampanye Atlanta, September 1864.

Untuk penaklukan dan pendudukan militer di Negara Konfederasi Amerika (8 Februari 1861 – 9 Mei 1865), Jenderal William Tecumseh Sherman mendasarkan Perintah Lapangan Khusus No. 120 (9 November 1864) pada Perintah Umum No. 100 (April 24, 1863) untuk Union Army. Untuk mewujudkan pendudukan militer yang damai di negara bagian Georgia, Perintah Lapangan Khusus No. 120 menetapkan bahwa "di distrik-distrik dan lingkungan di mana tentara tidak diganggu, tidak boleh ada perusakan terhadap properti tersebut; namun, jika gerilyawan atau perusak hutan menganiaya pawai kami, atau jika penduduk membakar jembatan, menghalangi jalan, atau menunjukkan permusuhan lokal, maka komandan tentara harus memerintahkan dan melaksanakan penghancuran tanpa henti sesuai dengan ukuran permusuhan tersebut." [19]

Selain itu, Kode Lieber (Perintah Umum No. 100, 24 April 1863) adalah hukum militer yang diterapkan pada penuntutan kejahatan perang dan pertukaran tawanan perang yang setara antara Tentara Union dan Tentara Konfederasi, apa pun kulitnya. warna prajurit.

Warisan[sunting | sunting sumber]

Hukum internasional[sunting | sunting sumber]

Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, para pihak pada Konvensi Den Haag tahun 1899 dan 1907 menggunakan Kode Lieber (Perintah Umum No. 100, 24 April 1863) sebagai dasar undang-undang hukum perang internasional. dan kodifikasi (definisi dan deskripsi) mengenai apa yang dimaksud dengan kejahatan perang dan apa yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan . Pada pertengahan abad ke-20, setelah Perang Dunia Kedua (1 September 1939 – 2 September 1945), pada Pengadilan Kejahatan Perang Nuremberg (20 November 1945 – 1 Oktober 1946) dan pada Pengadilan Tokyo (29 April 1946 – 12 November 1948) para ahli hukum menetapkan bahwa, pada tahun 1939, sebagian besar pemerintah di dunia mengetahui keberadaan hukum perang, yang disetujui di Swiss, dan dengan demikian sebagian besar pemerintah mengetahui tanggung jawab hukum pihak-pihak yang berperang, negara-negara netral, dan pengungsi dari perang.

Perang Filipina-Amerika[sunting | sunting sumber]

Versi ringkasan Kode Lieber diterbitkan dalam The War of the Rebellion: A Compilation of the Official Records of the Union and Confederate Armies (1899).[20] Putra Lieber, Guido Norman Lieber, adalah Hakim Advokat Jenderal Angkatan Darat (1895–1901), selama Perang Spanyol–Amerika (21 April – 13 Agustus 1898) dan Perang Filipina–Amerika (4 Februari 1899 – 2 Juli, 1902). Kode Lieber adalah hukum militer yang kemudian diterapkan di pengadilan militer bagi personel militer Amerika, dan untuk litigasi terhadap penduduk asli Filipina dan melawan kaum revolusioner Filipina yang memerangi pendudukan AS di Kepulauan Filipina; misalnya kamp konsentrasi Jenderal J. Franklin Bell yang melanggar hukum dan pengadilan kejahatan perang terhadap Littleton Waller .

Manual Hukum Perang AS[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2015, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menerbitkan Manual Hukum Perang .[21] [22] Itu diperbarui dan direvisi pada Juli 2023.[23] Manual ini secara eksplisit mengacu pada Kode Lieber, dan pengaruh Kode Lieber terhadap Pedoman Hukum Perang terlihat jelas di seluruh Manual.[24]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Francis Lieber (1863). Instructions for the Government of the Armies of the United States in the Field (edisi ke-1st). New York: D.Van Nostrand. Diakses tanggal 23 August 2015 – via Internet Archive. 
  2. ^ Carnahan, Burrus M. (2010). Lincoln on Trial: Southern Civilians and the Law of War. United States: The University Press of Kentucky. hlm. 30. 
  3. ^ a b c Beard, Rick. "The Lieber Codes". The New York Times, April 24, 2013.
  4. ^ Article 43, Section II, General Orders No. 100, Instructions for the Government of Armies of the United States in the Field (24 IV 1863)
  5. ^ "Guerrilla Parties: Considered with Reference to the Laws and Usages of War". archive.org. 1862. 
  6. ^ Article 77, Section III: Deserters—Prisoners of war—Hostages—Booty on the Battle-field, Instructions for the Government of Armies of the United States in the Field (1863)
  7. ^ Vergerio, Claire (2022). "The Berlin and Hague Conferences". Dalam Bukovanski, Mlada; Keene, Edward; Reus-Smit, Christian; Spanu, Maja. The Oxford Handbook of History and International Relations. 
  8. ^ articles 149, 150, and 151, Section X: Insurrection—Civil War—Rebellion, Instructions for the Government of Armies of the United States in the Field (1863)
  9. ^ Article 60, Section III, Instructions for the Government of the Armies of the United States in the Field (1863).
  10. ^ Article 70, Section III, Instructions for the Government of the Armies of the United States in the Field (1863).
  11. ^ Lieber, Francis (April 24, 1863). "The Lieber Code of 1863". United States War Department. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2001-04-07. Diakses tanggal 10 March 2020. 
  12. ^ Kuo, Peggy (2002). "Prosecuting Crimes of Sexual Violence in an International Tribunal". Case Western Reserve Journal of International Law. 34: 306–307. [military commanders were] given the power to execute a soldier immediately if that person committed one of the prohibited acts. 
  13. ^ "The Lieber Codes". The New York Times. April 24, 2013. 
  14. ^ "Lieber Code". Oxford Public International Law. Diakses tanggal November 9, 2017. 
  15. ^ Birtle, Andrew J. (April 1997). "The U.S. Army's Pacification of Marinduque, Philippine Islands, April 1900 – April 1901". The Journal of Military History. Society for Military History. 61 (2): 255–282. doi:10.2307/2953967. JSTOR 2953967. 
  16. ^ articles 27, 28, and 29, Section I: "Martial Law—Military Jurisdiction—Military Necessity—Retaliation", Instructions for the Government of Armies of the United States in the Field (1863)
  17. ^ The Lieber Codes (April 24, 2013), The New York Times, p. 2.
  18. ^ "Lieber Code". Oxford Public International Law. Diakses tanggal November 9, 2017. 
  19. ^ Sherman, William T. (9 November 1864). "Special Field Orders No. 120". 
  20. ^ United States. War Department. The War of the Rebellion: A Compilation of the Official Records of the Union and Confederate Armies. Series 2. 5. Washington, DC: Government Printing Office, 1899, pp. 671–682.
  21. ^ Department of Defense Law War Manual (PDF). Washington, DC: Office of General Counsel, Department of Defense. 2015. hlm. iii. Diakses tanggal 14 April 2016. 
  22. ^ Savage, Charlie (July 22, 2016). "Pentagon Revamps Law of War Manual to Protect Journalists". The New York Times. Diakses tanggal July 23, 2016. 
  23. ^ Department of Defense Law of War Manual. Washington, DC: Office of General Counsel, Department of Defense. May 2016. Diakses tanggal 23 July 2016 – via DocumentCloud.  or via U.S. Department of Defense
  24. ^ "Throwback Thursday: The Lieber Code". 23 July 2015. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Carnahan, Burrus M. (2007). Tindakan Keadilan: Proklamasi Emansipasi Lincoln dan Hukum Perang . Lexington, KY: Pers Universitas Kentucky.ISBN 978-0-8131-2463-6ISBN 978-0-8131-2463-6 .
  • Carnahan, Burrus M. (2012). "Perang Saudara Asal Usul Aturan Perang Modern: Perintah Umum Francis Lieber dan Lincoln No. 100". Tinjauan Hukum Kentucky Utara, vol. 39, tidak. 4, hal.661-697.
  • Mack, Charles R. dan Lesesne, Henry H., eds. (2005). Francis Lieber dan Budaya Pikiran . Columbia, Carolina Selatan: Universitas South Carolina Press.ISBN 1-57003-535-0ISBN 1-57003-535-0 .
  • Mancini, Matthew J. (Mei 2011). "Francis Lieber, Perbudakan, dan 'Kejadian' Hukum Perang", The Journal of Southern History, vol. 77, tidak. 2, hal.325-348.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]