Kecaman (Hukum Kanonik Katolik)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kecaman, dalam Hukum Kanonik Gereja Katolik, adalah hukuman pengobatan dan spiritual yang dijatuhkan oleh gereja kepada yang dibaptis, nakal, dan orang keras kepala, yang dengannya ia dirampas, baik seluruhnya atau sebagian, dari penggunaan barang-barang rohani tertentu sampai ia pulih dari kekejiannya. Hal-hal ini dapat mencakup akses terhadap sakramen, partisipasi dalam kegiatan liturgi tertentu, dan keterlibatan dalam fungsi gerejawi.

Kecaman terhadap Gereja Katolik dapat ditelusuri kembali ke praktik gerejawi kuno dan telah berkembang selama berabad-abad. Asal usul mereka berasal dari upaya gereja mula-mula untuk menjaga ketertiban dan disiplin di antara para anggotanya. Sepanjang sejarah, kecaman telah digunakan untuk menjunjung tinggi ajaran dan nilai-nilai Gereja serta mendorong pertobatan dan pertumbuhan rohani.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^  Gans, Leo (1908). "Ecclesiastical Censures". Catholic Encyclopedia. 3.