Brigadir Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10: Baris 10:
* Brigjen. Pol. [[Arman Depari]], Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
* Brigjen. Pol. [[Arman Depari]], Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
* Brigjen. Pol. [[Gatot Subyaktoro]], Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung
* Brigjen. Pol. [[Gatot Subyaktoro]], Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung
* Brigjen. Pol. [[Tatang Somantri]], Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu
* Brigjen. Pol. [[Ghufron]], Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu
* Brigjen. Pol. [[Heru Winarko]], Kepala Kepolisian Daerah Lampung
* Brigjen. Pol. [[Heru Winarko]], Kepala Kepolisian Daerah Lampung
* Brigjen. Pol. [[Arief Sulistyanto]], Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
* Brigjen. Pol. [[Arief Sulistyanto]], Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat

Revisi per 6 Februari 2015 05.12

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol.) adalah tingkat pertama bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Brigadir Jenderal pada militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bintang. Untuk kepolisian jabatan Kapolda, Brigjen. Pol. biasanya memimpin Polda di wilayah tipe B.

Penyandang Brigjen. Pol. di Tingkat Kapolda