William Johanes Lalamentik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mersamjambi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
udah tak cari referensi tentangnya tetep ga ketemu
Baris 1: Baris 1:
{{noref}}
'{{Infobox Officeholder
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix =
|honorific-prefix =
|name = {{PAGENAME}}
|name = {{PAGENAME}}
Baris 56: Baris 57:
{{lifetime|1921||2009}}
{{lifetime|1921||2009}}


[[Kategori:Tokoh militer]]
[[Kategori:Tokoh militer Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Nusa Tenggara Timur]]
[[Kategori:Tokoh Nusa Tenggara Timur]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]

Revisi per 1 Februari 2014 15.45

William Johanes Lalamentik
[[Gubernur NTT]] 1
Masa jabatan
1960 – 1965
PresidenSoekarno
Pengganti
El Tari
Sebelum
Anggota DPRD Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Masa jabatan
1977 – 1982
PresidenSoeharto
Bupati Kabupaten Ende
Masa jabatan
1960 – 1964
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Yosef Nahal
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1921-04-13)13 April 1921
Belanda Wolojita, Nusa Tenggara Timur, Hindia Belanda
Meninggal26 Februari 2009(2009-02-26) (umur 87)
Jakarta, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

J. Lala Mentik' (13 April 1921 – 26 Februari 2009) adalah mantan Gubernur NTT periode 1960 - 1965. Dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Ende periode 1960 - 1964.

J. Selain pernah menjabat Bupati Kabupaten Ende dan Gubernur NTT ia juga pernah menjabat Pjs. Bupati Maluku Tenggara dari Periode 1972 - 1973, Serta pernah menjabat Anggota DPRD Dari Provinsi NTT dari Tahun 1977 - 1982.

Pada tanggal 22 Februari 2009, Ia Dirawat Kritis di Ruang ICU RS Dharmais, Jakarta. Ia Terserang Penyakit Jantung Koroner yang telah lama Ia derita selama ini. Pada tanggal 26 Februari 2009, Tepat pada Pukul 10.00 WIB, J. Lala Mentik Telah menghembuskan nafas terkahirnya. Dan Gubernur NTT yang pertama ini Dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

J. Lala Mentik juga pernah terjerat kasus Hukum pada tahun 1983 karena telah diketahui namanya termasuk dalam sengketa Pilkada Daerah Kabupaten Aceh Timur pada tahun 1982. Akhirnya pada tahun 1985 ia resmi menjadi tersangka dan bebas dari hukuman penjara pada tahun 1996.

Didahului oleh:
-
Gubernur NTT
1960-1965
Diteruskan oleh:
El Tari
Didahului oleh:
Yosef Nahak
Bupati Kabupaten Ende
1960-1964
Diteruskan oleh:
-
Didahului oleh:
-
Pjs. Bupati Maluku Tenggara
1972-1973
Diteruskan oleh:
-
Didahului oleh:
-
Anggota DPRD Perwakilan Provinsi NTT
1977-1982
Diteruskan oleh:
-