Peraturan Presiden (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bennylin memindahkan halaman Peraturan presiden ke Peraturan Presiden (Indonesia): lingkup |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 17 Desember 2013 08.41
Peraturan Presiden disingkat Perpres adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di Indonesia, yakni sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.