Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib)
Andhiputra (bicara | kontrib)
Baris 2: Baris 2:


==Niat Shalat==
==Niat Shalat==
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat [[hadits|riwayat]] yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat.
[[Niat]] shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena [[Allah]] [[Ta'ala]] semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan [[Ridho]] Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.


==Referensi==
==Referensi==

Revisi per 9 Februari 2007 01.53

Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Referensi