Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Wiendietry (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Shalat Sunnat Wudhu''' adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada [[shalat sunnat]]). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
'''Shalat Sunnat Mutlaq''' adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada [[shalat sunnat]]). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.


==Niat Shalat==
==Niat Shalat==

Revisi per 8 April 2006 02.54

Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.

Niat Shalat

Niat shalat wudhu : "Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa" Artinya : "aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah"

Referensi