Suku Paser: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 17: Baris 17:
|related=[[Suku Dayak Ot Danum]], [[Dayak Lawangan]], [[Kutai]], [[Banjar]]}}
|related=[[Suku Dayak Ot Danum]], [[Dayak Lawangan]], [[Kutai]], [[Banjar]]}}


'''Suku Dayak Paser''' adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di sebelah [[tenggara]] [[Kalimantan Timur]] yaitu di [[Kabupaten Paser]], [[Kabupaten Penajam Paser Utara]], dan [[Kota Balikpapan]]. Suku Paser sebagian besar beragama [[Islam]] maupun beragama [[Kristen]] dan telah mendirikan [[kerajaan]] Islam yaitu [[Kesultanan Pasir]] (Kerajaan Sadurangas) sehingga termasuk ke dalam suku yang berbudaya [[Melayu]] (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Paser masih berkerabat dengan [[suku Dayak Lawangan]] yang termasuk suku [[Dayak]] dari rumpun [[Ot Danum]]. Populasi suku Dayak Paser saat ini diperkirakan sebesar 155.000 jiwa.
'''Suku Paser''' adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di sepanjang [[tenggara]] Pulau Kalimantan/Borneo serta di bagian Selatan dari Provinsi [[Kalimantan Timur]] Sekarang ini Suku bangsa Paser mendiami di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur maupun Provinsi Kalimantan Selatan yakni di [[Kabupaten Paser]], [[Kabupaten Penajam Paser Utara]], dan [[Kota Balikpapan]],Samboja yang kini masuk kabupaten Kutai Kartanegara,Bongan,Resak dan pringtali yang kini masuk Kabupaten Kutai Barat (Prvinsi Kalimantan Timur)serta di Sekayu,Pondok Labu,Senkandus dan Binturung yang sekarang ada di Kecamatan Pamukan utara dan Pamukan Selatan Kabupaten Kota Baru (Provinsi Kalimantan Selatan), Suku Paser sebagian besar beragama [[Islam]] berkisar 90 %
sisanya beragama [[Kristen]] Hindu maupun Iden/Kaharingan dan telah mendirikan [[kerajaan/Kesultanan]] Islam yaitu [[Kesultanan Paser]] (Kerajaan Sadurangas) semenhak awal abad ke XVI yakni Tahun 1516 hingga berakhir pada tanggal,07 April 1906 Suku bangsa Paser memuliki tiga kultur Budaya dasar yakni Budaya Pedalaman,Pesisir dan Budaya Keraton/Kesultanan sehingga termasuk ke dalam suku yang berbudaya [[Melayu]] (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Paser masih berkerabat dengan [[suku Dayak Lawangan]] yang termasuk suku [[Dayak]] dari rumpun [[Ot Danum]]. Populasi suku Dayak Paser saat ini diperkirakan sebesar 155.000 jiwa.


Sebagian besar suku Dayak Paser saat ini bermukim di wilayah pedalaman di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur. Sebelum bermukim di tempat mereka sekarang ini, dahulunya mereka berasal dari daerah Balikpapan dan Penajam. Kemungkinan karena banyaknya arus pendatang baru dari luar yang memasuki wilayah mereka dahulu, sehingga memaksa mereka mencari tempat yang lebih tenang dan damai yaitu di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut, tempat mereka sekarang ini.
Sebagian besar suku Dayak Paser saat ini bermukim di wilayah pedalaman di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur. Sebelum bermukim di tempat mereka sekarang ini, dahulunya mereka berasal dari daerah Balikpapan dan Penajam. Kemungkinan karena banyaknya arus pendatang baru dari luar yang memasuki wilayah mereka dahulu, sehingga memaksa mereka mencari tempat yang lebih tenang dan damai yaitu di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut, tempat mereka sekarang ini.

Revisi per 19 Januari 2020 12.45

Suku Paser
Daerah dengan populasi signifikan
Kalimantan Timur: 67.015 Jiwa[1]
Bahasa
Paser[2], Indonesia
Agama
Islam 95%, Kristen
Kelompok etnik terkait
Suku Dayak Ot Danum, Dayak Lawangan, Kutai, Banjar

Suku Paser adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di sepanjang tenggara Pulau Kalimantan/Borneo serta di bagian Selatan dari Provinsi Kalimantan Timur Sekarang ini Suku bangsa Paser mendiami di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur maupun Provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan,Samboja yang kini masuk kabupaten Kutai Kartanegara,Bongan,Resak dan pringtali yang kini masuk Kabupaten Kutai Barat (Prvinsi Kalimantan Timur)serta di Sekayu,Pondok Labu,Senkandus dan Binturung yang sekarang ada di Kecamatan Pamukan utara dan Pamukan Selatan Kabupaten Kota Baru (Provinsi Kalimantan Selatan), Suku Paser sebagian besar beragama Islam berkisar 90 % sisanya beragama Kristen Hindu maupun Iden/Kaharingan dan telah mendirikan kerajaan/Kesultanan Islam yaitu Kesultanan Paser (Kerajaan Sadurangas) semenhak awal abad ke XVI yakni Tahun 1516 hingga berakhir pada tanggal,07 April 1906 Suku bangsa Paser memuliki tiga kultur Budaya dasar yakni Budaya Pedalaman,Pesisir dan Budaya Keraton/Kesultanan sehingga termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Paser masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Populasi suku Dayak Paser saat ini diperkirakan sebesar 155.000 jiwa.

Sebagian besar suku Dayak Paser saat ini bermukim di wilayah pedalaman di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur. Sebelum bermukim di tempat mereka sekarang ini, dahulunya mereka berasal dari daerah Balikpapan dan Penajam. Kemungkinan karena banyaknya arus pendatang baru dari luar yang memasuki wilayah mereka dahulu, sehingga memaksa mereka mencari tempat yang lebih tenang dan damai yaitu di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut, tempat mereka sekarang ini.

Sebenarnya di kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan, masih terdapat kelompok kecil suku Paser yang tetap bertahan dan tidak ikut bermigrasi ke wilayah kabupaten Paser. Selain itu juga terdapat di Kota Balikpapan dan Kabupaten Kotabaru. Budaya dan adat istiadat suku Paser sedikit dipengaruhi oleh budaya Melayu. Tetapi saat ini mereka mulai menggali kembali budaya-budaya asli dayak yang mereka miliki sebelum dipengaruhi budaya melayu.

Suku Dayak Paser, tidak seperti suku-suku lain di Kalimantan yang mengaku telah menjadi Melayu setelah memeluk Islam, tetapi orang Paser bangga mengaku sebagai bagian dari Dayak, atau sebagai orang Dayak. Bahasa yang diucapkan oleh suku Paser, sangat akrab dengan bahasa Dayak Lawangan, sehingga bahasa Paser kadang dianggap sebagai dialek bahasa Dayak Lawangan.

Referensi

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama sensusSuku2010
  2. ^ http://multitree.org/codes/lbx-pas