Suku Dayak Jawatn

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suku Dayak Jawatn
 Indonesia
Suku Dayak Jawatn sedang melaksanakan ritual Tolak Bala
Daerah dengan populasi signifikan
Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Bahasa
Bahasa Dayak Jawatn
Kelompok etnik terkait
Dayak Sawe, Taman Sekadau, Benawas, Kerabat

Suku Dayak Jawatn adalah sub suku Dayak yang mendiami sebagian besar daerah aliran Sungai Menterap (anak Sungai Sekadau) yang terletak di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.[1] Ada juga yang mendiami beberapa desa di wilayah Kecamatan sekadau Hilir, antara lain Roca, Boti, Sulang Botong, Mondi, Nate Kelampe, Tapang Birah, Gintong, Engkorong, Sungai Gontin, Bongkit dan Sengiang.

Suku Dayak Jawatn merupakan salah satu dari 151 sub-suku Dayak yang menempati wilayah Kalimantan Barat.[2]

Asal muasal[sunting | sunting sumber]

Boti adalah kampung tertua di antara kampung-kampung subsuku dayak jawatn, yang berdiri setelah perang Montok, Masyarakat Boti merupakan "Jawatn puunt" artinya Jawatn tua atau asal usul seluruh perkampungan Jawan. Karena disanalah seluruh peradaban kebudayaan subsuku dayak Jawatn bermula dan berkembang. Salah satu peninggalan Kebudayaan Jawatn yang masih tersisa adalah Rumah Pasah semacam musium kampung di mana segala macam sisa-sisa barang-barang kuno disimpan. (termasuk sisa jarahan para pemburu barang-barang antik). Orang yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang mediami wilayah desa Boti adalah Sengantri ia merimba (membuka lahan) lalu membuat uma setelah itu menanam pohon-pohonan untuk kemudian berpindah ke tempat lain untuk melakukan hal serupa.

Bahasa[sunting | sunting sumber]

Bahasa Dayak Jawatn termasuk dalam rumpun bahasa Melayik, selain Dayak Sawe, Taman Sekadau, Benawas dan Kerabat.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Perari bukan Ferrari dalam Tradisi Dayak Jawatn, ytprayeh. Akses: 16 Agustus 2022.
  2. ^ Penelitian Keberadaan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Di Kalimantan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional, Tahun 2014. Tabel 4.2. Subsuku Dayak yang ada di Kalimantan Barat berdasarkan hasil penelitian etnolinguistik Institut Dayakologi (2008). Akses: 16 Agustus 2022.