Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andhiputra (bicara | kontrib) |
|||
Baris 8: | Baris 8: | ||
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_shalat14.htm Tuntunan shalat sunnat, Dzikir.org] |
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_shalat14.htm Tuntunan shalat sunnat, Dzikir.org] |
||
{{Shalat}} |
{{Shalat}} |
||
fghghghghghghghghghghghghg |
Revisi per 26 Oktober 2007 09.26
Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Referensi
- Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (Indonesia) Tuntunan shalat sunnat, Dzikir.org
fghghghghghghghghghghghghg