Irfan Fachruddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Irfan Fachruddin
S.H., C.N.
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
11 Maret 2013
Informasi pribadi
Lahir20 April 1957 (umur 67)
Indonesia Nagari Situjuah Batua, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia
Orang tuaH. Fachruddin HS. Datuak Majo Indo
Alma materUniversitas Padjadjaran
- Universitas Indonesia
- Universitas Islam Jakarta
PekerjaanHakim
- Hakim Agung MA
- Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
- Hakim Tinggi PT TUN Medan
Peneliti, penulis, pengajar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN. (lahir 20 April 1957) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai hakim. Di samping itu, dia juga beraktivitas sebagai peneliti dan penulis serta menjadi tenaga pengajar luar biasa di Universitas Islam Jakarta.

Irfan Fachruddin terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia pada pemilihan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 dengan mengantongi 48 suara. Sebelumnya dia bertugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN), Jakarta.[1] Putra seorang pejuang kemerdekaan dan ulama terkemuka di Sumatera Barat, H. Fachruddin HS. Datuak Majo Indo ini dikenal sebagai hakim yang idealis dan bersahaja.[2]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Karier[sunting | sunting sumber]

Karya tulis[sunting | sunting sumber]

  • Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah
  • Kedudukan Notaris dan Akta-aktanya dalam Sengketa Tata Usaha Negara
  • Terobosan Terhadap Prinsip Hipotik
  • Pilihan Sabda Rasul

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pautan luar[sunting | sunting sumber]