Rahmi Mulyati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dr. Hj. Rahmi Mulyati, S.H., M.H. (lahir 7 Desember 1959) adalah hakim karier Indonesia yang menjabat Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Kamar Perdata sejak 2020. Seorang wanita Minangkabau[1] yang lahir di Bukittinggi, ia memulai karier kehakiman sejak 1985.

Rahmi Mulyati dilahirkan di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 7 Desember 1959 dari keluarga Minangkabau pasangan Zulkarnain dan Sarmini. Orang tuanya merantau ke Malaysia dan Rahmi menamatkan pendidikan dasar di Sekolah Kebangsaan Galing, Kuantan, Malaysia. Setelah itu, keluarganya kembali ke Indonesia. Rahmi menamatkan pendidikan di SMP dan SMA Negeri 1 Bukittinggi.[2] Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1984. Kemudian, ia meraih gelar Magister Hukum pada 2004 dan Doktor Ilmu Hukum pada 2018, kedua-duanya dari Universitas Pelita Harapan.[3]

Rahmi Mulyati memulai karier sebagai staf di Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Setahun berikutnya, ia diangkat sebagai Calon Hakim di sana. Pada 1989, ia diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Padang Panjang. Pada 1996, ia dimutasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi asisten Hakim Agung hingga 2003. Pada 2003, ia menjadi asisten koordinator Hakim Agung Mahkamah Agung.[3]

Pada 2006, Rahmi Mulyati dimutasi menjadi Hakim Niaga Tingkat Pertama di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menangani hak cipta dan hukum dagang lainnya.[2] Setahun berikutnya, ia diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada 2008, ia diangkat menjadi Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia.[3] Pada 16 Maret 2020, ia diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.[4]

Selama menjadi hakim, Rahmi sering ditugaskan mengikuti pelatihan dalam dan luar negeri berkaitan dengan hukum bisnis dan hak kekayaan intelektual. Pelatihan yang diikutinya di luar negeri di antaranya Intellectual Property Rights Course (1997) dan Advanced Intellectual Property Rights Course (1999) di Universitas Teknologi Sydney, Australia, Industrial Property Right di Jepang, Strenthening the Rule of Supervisory Judges and the Enforcement of Bankruptcy Law Decisions di Belanda, WIPO Training Course on the Enforcement of Intellectual Property Rights di Jepang, Workshop on IPR For Judges di Bangkok, Roundtable for Sea Judges European Union Intellectual Property Office (EUIPO) di Alicante, Spanyol, dan lain-lain.[2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]