Hadrah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hadrah (Arab: حضرة) adalah ritual kolektif yang dilakukan dalam suatu tarekat atau kelompok Sufi. Hal ini umumnya dilakukan pada malam hari, setelah shalat malam, dan ada juga yang menyelenggarakannya pada hari-hari besar Islam. Hadrah dapat diadakan di rumah, di masjid, di zawiyah-zawiyah sufi, atau di tempat lainnya.[1] Istilah ini dalam Bahasa Arab secara harafiah berarti "kehadiran".

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "www.oxfordislamicstudies.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-03. Diakses tanggal 2012-06-15. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]