Haqiqah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Haqiqah (Arab: حقيقة) atau "hakikat", dalam terminologi tasawuf, adalah tahapan tatkala seorang pejalan mencapai rahasia Kebenaran (Al-Haq). Haqiqah berasal dari akar kata haqq (Arab: حق), yang secara harfiah memiliki arti: benar, asli, otentik, nyata.

Empat Tahap Perjalanan[sunting | sunting sumber]

Bagan yang menggambarkan empat tahapan spiritual: syari'ah, tariqah, haqiqah, dan ma'rifah.

Dalam kitab Sirr al-Asrar, Syekh Abdul Qadir al-Jailani mengutip sebuah hadits:[1] "Syariat adalah pohon, tarekat dalah rantingnya, makrifatnya adalah daunnya, hakikat adalah buahnya. Alquran menghimpun semuanya dengan dalil dan isyarat, baik lewat tafsir maupun takwil." Haqiqah merupakan satu dari empat tahapan perjalanan suluk, yakni, syari'ah (jalan eksoterik), thariqah (jalan esoteris), haqiqah (kebenaran hakiki) dan ma'rifah (pengenalan akan Tuhan).

Menurut Syekh Abdul Qadir, untuk menjadi seorang ikhlas maka seorang hamba harus bisa mencapai hakikat. Barang siapa yang belum mencapai hakikat maka dia belum menjadi seorang ikhlas, karena sifat-sifat kemanusiannya tidak dapat hilang, kecuali hanya dengan tajali Zat.[1]

Catatan Kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Al-Jilani, Abdul Qadir (2017). Terjemah Sir al-Asrar. Yogyakarta: Ircisod. ISBN 9786023913787. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-14. Diakses tanggal 2022-12-14.