Gereja Presbiterian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Presbiterian (Inggris: Presbyterian Church) adalah salah satu denominasi di lingkungan Gereja-gereja Protestan, yang berakar pada gerakan Reformasi pada abad ke-16 di Eropa Barat.[1] Dari segi doktrin dan ajaran, Gereja Presbiterian mengikuti ajaran-ajaran Yohanes Calvin, Reformator dari Prancis.[2] Namun secara kelembagaan Gereja Presbiterian sendiri muncul dari Skotlandia, sebagai buah pekerjaan John Knox, salah seorang murid Calvin yang paling terkenal.[3] Karena latar belakang ini, Gereja Presbiterian pada umumnya ditemukan di negara-negara bekas koloni Inggris, seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, India, dll.[4][5] Gereja Presbiterian pun dapat ditemukan di beberapa negara yang kuat dipengaruhi oleh Amerika Serikat, seperti Korea Selatan dan Filipina.[4][5]

Karena pengaruh Belanda, mayoritas Gereja-gereja Protestan di Indonesia pada umumnya mengikuti tradisi Hervormd, yang merupakan tradisi utama Protestanisme di Belanda.[2] Gereja-gereja Hervormd juga menelusuri latar belakangnya kepada Yohanes Calvin,[6][7] sehingga pada dasarnya Gereja-gereja Protestan di Indonesia pada umumnya pun memiliki banyak kesamaan dengan Gereja Presbiterian.[2]

Ciri-ciri Gereja Presbiterian[sunting | sunting sumber]

Salib Huguenot

Perbedaan utama antara Gereja Presbiterian dengan gereja-gereja lain terletak pada ajaran dan organisasinya.[3][7] Dasar utama gereja ini adalah Calvinisme, meskipun banyak Gereja Presbiterian pada masa kini yang tidak terlalu menganggapnya penting.[3][7]

Perkembangan Presbiterianisme di Amerika Serikat

Gereja Presbiterian pada umumnya dapat dikenali melalui praktik baptisan anak, penggunaan Mazmur dalam nyanyiannya, dan doktrin predestinasi dalam ajaran keselamatannya.[3][4] Gereja-gereja Presbiterian yang lebih konservatif umumnya menolak penggunaan alat musik di dalam ibadahnya dan menolak untuk menahbiskan perempuan untuk jabatan-jabatan gerejawi, seperti diaken dan penatua (termasuk pendeta).[4] Selain itu, mereka juga sering kali menggunakan satu cawan yang sama dalam perjamuan kudusnya dan bahkan ada pula yang menekankan doktrin predestinasi ganda.[4]

Pada masa kini banyak Gereja Presbiterian yang telah memperbarui doktrinnya untuk memampukan gereja menjawab tantangan-tantangan yang baru pada zaman yang baru pula.[4] Pembaruan ini didasarkan pada semboyan Reformasi, yaitu "Ecclesia reformata, semper reformanda est secundum verbum Dei", yang berarti "Gereja yang telah direformasi adalah Gereja yang (harus) terus-menerus diperbarui berdasarkan dengan firman Allah."

Kekuasaan tertinggi di kalangan Gereja Presbiterian berada di tangan penatua (Inggris: presbyter, bahasa Yunani: πρεσβύτερος presbuteros), yang terbagi dalam dua golongan, yaitu penatua yang mengajar (pendeta) dan penatua yang memimpin.[2][7] Bersama-sama kedua golongan penatua ini merupakan majelis gereja yang bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin, memelihara jemaat dan menjalankan misi gereja.[2][7] Tugas-tugas yang berkaitan dengan pemeliharaan gedung, keuangan gereja, pelayanan kepada mereka yang kekurangan atau dilanda kedukaan, ditangani oleh diaken.[7]

Penatua yang mengajar (pendeta) bertanggung jawab dalam pengajaran, kebaktian (ibadat) dan melayankan sakramen.[2][7] Pendeta biasanya dipanggil oleh masing-masing jemaat. Namun pemanggilan ini harus disahkan oleh klasis, yaitu kumpulan beberapa jemaat di suatu wilayah tertentu.[7]

Klasis terdiri atas pendeta dan penatua yang diutus oleh masing-masing gereja yang menjadi anggotanya.[4][5] Pada tingkatan yang lebih tinggi lagi terdapat Sinode, yaitu perhimpunan semua gereja yang tergabung di dalam kelompok denominasi yang sama. Misalnya Sinode GPIB, Sinode GKI, Sinode GMIT, Sinode GMIM dll.[5] Dalam tradisi Gereja Calvinis, ada gereja yang memposisikan Klasis dan Sinode bukan sebagai lembaga tetap, melainkan persidangan yang di dalamnya Gereja-gereja bersidang untuk menetapkan keputusan bersama agar dilakukan bersama-sama, sepanjang waktu persidangan yang berikutnya (satu daur adalah waktu di antara dua persidangan).[5] Sebagai pelaksana ketetapan persidangan adalah orang-orang atau badan yang ditetapkan untuk melaksanakan keputusan persidangan.[4][5] Tradisi itu sampai sekarang masih dilakukan di dalam Gereja-Gereja Kristen Jawa GKJ.[5]

Gereja Presbiterian sangat mengutamakan pendidikan dan penyelidikan yang terus-menerus terhadap Alkitab, pengembangan tulisan-tulisan teologis, dan penafsiran kembali atas doktrin gereja.[4][5][7] Gereja ini pada umumnya percaya bahwa iman harus diwujudkan dalam kata-kata dan perbuatan, termasuk keramah-tamahan, kemurahan, dan perjuangan yang berkelanjutan untuk menegakkan keadilan sosial dan pembaruan yang tidak terlepas dari pemberitaan Injil Kristus.[7]

Predestinasi[sunting | sunting sumber]

Ajaran predestinasi sering kali dikatakan sebagai ciri khas ajaran Calvin, meskipun pada kenyataannya Calvin sendiri tidak terlalu menekankan ajaran ini.[6][7] Ajaran ini menyatakan bahwa Allah telah menetapkan setiap orang yang akan diselamatkan-Nya, bahkan sebelum orang itu dilahirkan di dunia.[6][7]

Dalam perkembangannya, sebagian Gereja-gereja Calvinis (Presbiterian dan Hervormd) mengembangkan doktrin predestinasi ganda.[6] Dalam ajaran ini dikatakan bahwa Allah telah menetapkan siapa yang akan diselamatkan-Nya dan masuk ke surga, serta siapa yang akan dihukum selama-lamanya di neraka, sebelum mereka dilahirkan di dunia.[6] Banyak Gereja Presbiterian dan Hervormd pada masa kini yang merasa ajaran ini tidak dapat dipertahankan lagi.[4]

Badan dunia[sunting | sunting sumber]

Gereja-gereja Presbiterian dan Gereja-gereja Hervormd tergabung dalam sejumlah badan dunia, seperti World Alliance of Reformed Churches dan Reformed Ecumenical Council.[4] Kedua badan ini menghimpun Gereja-gereja dari tradisi Calvinis di seluruh dunia.[4] Selain itu ada pula yang tergabung dalam World Council of Churches.[4]

Tokoh-tokoh[sunting | sunting sumber]

Imam, teolog[4][6][7] atau orang terkenal:

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ C. De Jonge. Pembimbing ke Dalam Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009. Hlm. 34-35.
  2. ^ a b c d e f Thomas van den End. Harta Dalam Bejana. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009. Hlm. 188-194.
  3. ^ a b c d (Indonesia) Michael Collins & Matthew A. Price. Millenium The Story of Christianity: Menelusuri Jejak Kristianitas. Yogyakarta: Kanisius, 2006. Hlm. 136-137.
  4. ^ a b c d e f g h i j k l m n H. Berkhof, H. Enklaar. Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993. Hlm.. 206-207.
  5. ^ a b c d e f g h Jan S. Aritonang. Berbagai Aliran di dalam dan di sekitar Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995. Hlm. 52-80.
  6. ^ a b c d e f (Inggris) Jean Comby with Diarmaid MacCulloch. How to Read Church History Vol. 2 From the Reformation to the present day. New York: Crossroad,1989. Pg. 14-15.
  7. ^ a b c d e f g h i j k l m (Inggris) Williston Walker. A History of The Christian Church. New York: Charles Scribner's Sons, 1946. Pg. 470-474.