Zulkaidah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dhu al-Qi'dah)

Zulkaidah[1] (Arab: ذُوْ الْقَعْدَةِ, translit: Żūlqa‘dah), adalah bulan kesebelas dalam kalender Hijriah. Zulkaidah merupakan bulan yang mengandung makna sakral dalam sejarah di mana pada bulan ini terdapat larangan berperang. Makna kata Zulkaidah adalah "Penguasa Gencatan Senjata" sebab pada saat itu bangsa Arab meniadakan peperangan pada bulan ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2016). "KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id (edisi ke-5). Jakarta. Diakses tanggal 2018-06-30. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]