Lompat ke isi

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta lokasi Kabupaten Kutai Timur

Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kabupaten Kutai Timur terdiri dari 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 416.800 jiwa dengan luas wilayah 35.747,50 km² dan sebaran penduduk 12 jiwa/km².[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
64.08.17 Batu Ampar 7 Desa
64.08.09 Bengalon 11 Desa
64.08.06 Busang 6 Desa
64.08.10 Kaliorang 7 Desa
64.08.16 Karangan 7 Desa
64.08.15 Kaubun 8 Desa
64.08.08 Kongbeng 7 Desa
64.08.18 Long Mesangat 7 Desa
64.08.01 Muara Ancalong 9 Desa
64.08.02 Muara Wahau 10 Desa
64.08.03 Muara Bengkal 7 Desa
64.08.14 Rantau Pulung 9 Desa
64.08.11 Sandaran 9 Desa
64.08.12 Sangatta Selatan 1 3 Desa
Kelurahan
64.08.04 Sangatta Utara 1 3 Desa
Kelurahan
64.08.05 Sangkulirang 15 Desa
64.08.07 Telen 8 Desa
64.08.13 Teluk Pandan 6 Desa
TOTAL 2 139

Pada awal berdirinya Kutai Timur pada 12 Oktober 1999, kabupaten tersebut hanya terdiri dari 5 kecamatan, yakni Muara Ancalong, Muara Bengkal, Muara Wahau, Sangatta (hasil pecahan dari kecamatan Bontang pada tahun 1989), dan Sangkulirang.[3] Antara tahun 1999 dan tahun 2005, sejumlah kecamatan baru terbentuk:

  • Bengalon dimekarkan dari Sangatta[4]
  • Kongbeng dimekarkan dari Muara Wahau sekitar tahun 2001[5]
  • Telen dimekarkan dari Muara Wahau[6]

Akan tetapi, belum diketahui secara pasti kapan pemekaran tersebut terjadi, beserta dasar hukumnya. Hal ini didasarkan mengingat UU No. 47 Tahun 1999 belum mencantumkan nama kecamatan tersebut, tetapi Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2005 sudah mencantumkannya.

Pada 31 Oktober 2005, dibentuklah 7 kecamatan baru:[7]

  • Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan dimekarkan dari Sangatta. Daerah yang tersisa diganti namanya menjadi Sangatta Utara.
  • Kaubun dimekarkan dari Kaliorang.
  • Karangan dimekarkan dari Sangkulirang.
  • Batu Ampar dimekarkan dari Muara Bengkal, sedangkan Long Mesangat dimekarkan dari sebagian Muara Ancalong dan Muara Bengkal.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ "UU No. 47 Tahun 1999". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2005-10-06. 
  4. ^ "Kecamatan Bengalon Dalam Angka 2019". scribd.com. Diakses tanggal 2024-10-06. 
  5. ^ "Camat Kongbeng Jumran Usulkan Kantor Pusat pemerintahan Dipindahkan Untuk Dekatkan Pelayanan". beritaetam.com. Diakses tanggal 2024-10-07. 
  6. ^ "Pesatnya Kemajuan Perekonomian Muara Wahau Setelah Ditinggalkan 8 Tahun". diskominfo.kaltimprov.go.id. Diakses tanggal 2024-10-07. 
  7. ^ "PD No. 12 Tahun 2005" (PDF). jdihn.go.id. Diakses tanggal 2024-10-05. 

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.