Ali Basrah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ali Basrah
Anggota DPR Aceh
Mulai menjabat
30 September 2019
Perolehan suara25.314 (2019)[1]
Daerah pemilihanAceh 8
(Aceh Tenggara, Gayo Lues)
Wakil Bupati Aceh Tenggara
Masa jabatan
24 September 2012 – 24 September 2017
GubernurZaini Abdullah
Soedarmo (Pj.)
Zaini Abdullah
Irwandi Yusuf
BupatiHasanuddin Beruh
Sebelum
Pendahulu
Syamsul Bahri
Pengganti
Bukhari
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir19 Juni 1966 (umur 57)
Pulonas, Babussalam, Aceh Tenggara, Aceh
Partai politikGolkar
Suami/istriHj. Asnawati
HubunganSjech Ahmadin (mertua)
Samsiar (kakak)
Rita Muliati (adik)
Anak3
Orang tuaM. Arifin
Hj. Siti Raya
Alma materUniversitas Syiah Kuala
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Ali Basrah Pasaribu, S.Pd., M.M. (lahir 19 Juni 1966) adalah anggota DPR Aceh dari Partai Golongan Karya Dapil Aceh 8, terpilih sebagai anggota DPR Aceh Periode 2019-2024 setelah memperoleh suara terbanyak dengan jumlah mencapai 25.314 suara dari 81 Anggota DPR Aceh terpilih.[2] Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Ali menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh, Sementara di Partai Golkar Aceh, Ali mengemban amanah sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh masa bakti 2020-2025.[3]

Ali Basrah adalah Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2012-2017, Selama lima tahun, Ali Basrah mendampingi sang bupati, Hasanuddin Beruh Pasangan ini dianggap sukses memajukan Aceh Tenggara selama lima tahun kepemimpinan mereka. Data BPS dan data lainnya menunjukkan, selama kepemimpinan Hasanuddin Beruh dan Ali Basrah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Tenggara meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran berkurang, pertumbuhan ekonomi meningkat, juga peringkat pendidikan meningkat. Dalam bidang tata kelola Pemerintahan, pasangan ini juga membawa Aceh Tenggara dua kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Aceh, yaitu pada tahun 2015 dan tahun 2017. Pada tahun 2015, adalah kali pertama Aceh Tenggara meraih WTP, dari sebelumnya selalu dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya, pada bidang infrastruktur tahun 2017, pasangan Hasanuddin Beruh dan Ali Basrah berhasil membawa Aceh Tenggara meraih penghargaan nomor 2 terbaik di Wilayah Sumatera dari Bapenas RI.[4]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Riwayat pendidikan Ali Basrah.

  • SD Negeri 1 Kutacane (1973-1979)
  • SMP Negeri 1 Banda Aceh (1979-1982)
  • SMA Negeri 3 Banda Aceh (1982-1985)
  • Sarjana Pendidikan Akuntansi, Universitas Syiah Kuala (1993)
  • Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha, Jakarta (2001-2003)

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Riwayat pekerjaan Ali Basrah.

  • Kasubbag Perlengkapan Kandepdikbud Kab. Aceh Tenggara
  • Kabid Bina Program Dinas Pendidikan Kab. Aceh Tenggara
  • Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Aceh Tenggara (2004-2012)
  • Wakil Bupati Aceh Tenggara (2012-2017)
  • Anggota DPR Aceh (2019-2024)

Referensi[sunting | sunting sumber]