Resolusi 1787 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1787
Dewan Keamanan PBB
Tanggal10 Desember 2007
Sidang no.5.795
KodeS/RES/1787 (Dokumen)
TopikAncaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1787 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Desember 2007.

Resolusi[sunting | sunting sumber]

DKPBB memutuskan untuk memperpanjang periode awal Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED) sampai 31 Maret 2008.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]