Resolusi 1739 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1739
Dewan Keamanan PBB
Tanggal10 Januari 2007
Sidang no.5,617
KodeS/RES/1739 (Dokumen)
TopikSituasi di Côte d'Ivoire
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan PBB 1739 dengan suara bulat diadopsi pada 10 Januari 2007.

Resolusi[sunting | sunting sumber]

Dengan suara bulat PBB mengadopsi resolusi 1739 (2007) di bawah Bab VII setelah mencatat laporan terbaru dari Sekretaris Jenderal tentang situasi, di mana ia mengatakan bahwa beberapa partai Pantai Gading sedang melakukan tindakan yang dapat mengarah pada kekerasan yang meluas, memutuskan untuk menyesuaikan ketentuan-ketentuan tertentu dari mandat UNOCI dari tanggal adopsi naskah hari ini.

Di bawah ketentuan resolusi, UNOCI akan memantau penghentian permusuhan dan pergerakan kelompok-kelompok bersenjata. Secara khusus, ia akan mengamati dan memantau implementasi deklarasi bersama dari akhir perang 6 April 2005 dan perjanjian gencatan senjata komprehensif 3 Mei 2003, untuk mencegah, dalam kemampuan dan bidang penyebarannya, setiap tindakan bermusuhan dan menyelidiki pelanggaran gencatan senjata.

Di antara tugas-tugasnya yang lain, UNOCI akan bekerja sama dengan Angkatan Bersenjata Nasional Côte d'Ivoire dan Forces Nouvelles, dalam rangka mempromosikan pembangunan kembali kepercayaan di antara semua pasukan Pantai Gading, dan membantu Pemerintah dalam memantau perbatasan, dengan khususnya perhatian pada situasi pengungsi Liberia dan setiap pergerakan kombatan lintas batas. Ini juga akan membantu Pemerintah dalam menyusun kembali semua pasukan Pantai Gading yang terlibat dan membantu memastikan keamanan situs pelucutan senjata, barak dan demobilisasi mereka.

UNOCI juga akan berkoordinasi erat dengan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (UNMIL) dalam pelaksanaan program repatriasi dan pemukiman kembali sukarela untuk mantan pejuang asing, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan khusus perempuan dan anak-anak. Itu akan mengamankan, menetralisir atau menghancurkan segala senjata, amunisi atau bahan militer lainnya yang diserahkan oleh para mantan kombatan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]