Resolusi 1784 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1784
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Oktober 2007
Sidang no.5.774
KodeS/RES/1784 (Dokumen)
TopikLaporan Sekjen seputar Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1784 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Oktober 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in the Sudan (UNMIS) selama enam bulan sampai 30 April 2008.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]