Resolusi 1771 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1771
Dewan Keamanan PBB
Tanggal10 Agustus 2007
Sidang no.5.730
KodeS/RES/1771 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1771 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Agustus 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperbaharui embargo senjata terhadap Republik Demokratik Kongo[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]