Resolusi 1756 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1756
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Mei 2007
Sidang no.5.674
KodeS/RES/1745 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1756 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Mei 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan United Nations Organization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUC) sampai 31 Desember 2007

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]