Azan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Azan atau adzan (Arab: أَذَان, translit: ażān [ʔaˈðaːn]), juga ditulis sebagai athan, adhane (bahasa Prancis),[1] azaan (di Asia Selatan), dan ezan (bahasa Turki)[2] atau bang[3] (dari bahasa Persia, بانگ) merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam untuk menunaikan salat.

Azan merupakan panggilan pertama yang diperdengarkan secara keras dari masjid setiap salat lima waktu, dan dahulu dari menara masjid, sebelum diperkenalkannya pengeras suara. Panggilan kedua setelah azan dinamakan iqamah digunakan untuk memberitahu makmum bahwa ibadah salat akan segera dimulai. Hanya di Turki, ezan diperdengarkan dengan lima macam gaya berbeda pada tiap periode; saba, uşşak, hicaz, rast, segah.[4]

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Kata azan sendiri berasal dari kata ażina أَذَّنَ yang berarti "mendengar" atau "diberitahukan".[1][2]

Kata lainnya yang diturunkan dari ażina adalah użun (أُذُن), berarti "telinga".

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sunni[sunting | sunting sumber]

Sunni menyatakan bahwa azan tidak ditulis atau diucapkan oleh nabi Islam, Muhammad, tetapi oleh salah satu Sahabatnya (para sahabatnya). Abdullah ibn Zayd, seorang sahabi Muhammad, mendapat penglihatan dalam mimpinya, di mana azan diwahyukan kepadanya oleh Tuhan. Dia kemudian menceritakan hal ini kepada teman-temannya. Sementara itu, kabar ini sampai ke Muhammad, yang membenarkannya. Karena suaranya yang menakjubkan, Muhammad memilih seorang budak Habeshan yang telah dibebaskan bernama Bilal ibn Rabah al-Habashi untuk mengumandangkan azan. Muhammad lebih menyukai seruan itu daripada penggunaan lonceng (seperti yang digunakan oleh umat Kristen) dan terompet (seperti yang digunakan oleh umat Yahudi).[5][6][7]

Mulanya, pada suatu hari Nabi Muhammad mengumpulkan para sahabatnya untuk meminta pendapat mereka mengenai bagaimana metode terbaik untuk memberi tahu umat muslim tentang masuknya waktu salat. Beberapa dari mereka mengusulkan penggunaan trompet, tetapi Nabi tidak menyukainya karena itu menyerupai orang-orang Yahudi. Lalu ada yang mengajukan penggunaan lonceng, tetapi itu juga tidak disukai oleh Nabi karena menyerupai orang-orang Nasrani.[8] Apalagi dengan fakta bahwa Nabi Muhammad di lain kesempatan bersabda, "Lonceng (الجرس) adalah alat musik setan",[9] dan "Malaikat tidak menemani para pejalan yang ada lonceng dan anjing bersamanya."[10] Namun terdapat pula riwayat-riwayat sahih yang berisi bahwa ketika Nabi Muhammad ditanyakan bagaimana wahyu dari Allah turun kepada beliau, Sang Nabi menjawab, wahyu dari Allah "terkadang turun kepadaku seperti bunyi lonceng (الجرس )."[11][12] [13] [14]

Kemudian pada suatu malam, salah seorang sahabat Nabi dari kaum Ansar, yakni Abdullah bin Zaid, mendapatkan mimpi di mana ia bertemu dengan seorang pria yang membawa lonceng yang memberitahunya mengenai lafal adzan. Tercatat salah satunya pada hadis berikut:

Kejadian dalam hadis tersebut terjadi di Madinah pada tahun pertama Hijriah atau 622 M.[17]

Pada saat salat Jumat (Salat al-Jumu'ah), ada satu azan tetapi sebagian Muslim Sunni menambahnya menjadi dua azan; yang pertama adalah mengajak masyarakat ke masjid, yang kedua diucapkan sebelum Imam memulai khutbah (khutbah). Tepat sebelum salat dimulai, seseorang di antara jamaah membacakan iqama seperti dalam semua salat. Dasarnya adalah pada masa Khalifah Utsman beliau memerintahkan untuk mengumandangkan dua kali azan, azan pertama dikumandangkan di pasar untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa salat Jumat akan segera dimulai, dan azan kedua akan segera dimulai. menjadi acara rutin yang diadakan di masjid. Tidak semua kaum Sunni lebih menyukai dua kali azan karena kebutuhan untuk memperingatkan masyarakat akan waktu salat yang akan datang sudah tidak penting lagi karena sekarang waktu salat sudah diketahui.[butuh rujukan]

Syiah[sunting | sunting sumber]

Sumber-sumber Syiah menganggap bahwa azan diperintahkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk mengajak umat muslim salat. Bagi mereka, tidak ada seorang pun yang berkontribusi dalam komposisi dan lafal azan. Sementara itu, Bilal bin Rabah kenyataannya merupakan orang pertama yang mengumandangkan azan secara keras di muka jamaah.[5][6][18]

Yang membedakan azan Sunni dan Syiah adalah keberadaan syahadat ketiga (syahadat imamah), serta ucapan ḥayya ʿalā khairil-ʿamali.[19]

Lafal[sunting | sunting sumber]

Bacaan azan serta perulangannya
Perulangan Arab Transkripsi Terjemahan
Sunni[a][20][21][22][23] Syiah[22][23][24] Zaidiyah Quranisme

[25][26]

4× atau 2×[b] 8× atau 4× atau 2× ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ Allāhu akbaru Allah Maha Besar
أَشْهَدُ أَن لَّا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ asyhadu an lā ilāha illallāhu Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah
Tidak ada أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ asyhadu anna Muḥammadar rasūlullāhi Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah
حَيَّ عَلَى ٱلصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى ٱلصَّلَاةِ
ḥayya ʾalaṣ-ṣalāhti Marilah kita Sholat
حَيَّ عَلَى ٱلْفَلَاحِ
حَيَّ عَلَى ٱلْفَلَاحِ
ḥayya ʿalal-falāḥi Marilah kita Kemenangan
Tidak ada Tidak ada حَيَّ عَلَىٰ خَيْرِ ٱلْعَمَلِ ḥayya ʿalā khairil-ʿamali Marilah beramal kebajikan
2x

(Salat Subuh saja)

Tidak ada ٱلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ ٱلنَّوْمِ
ٱلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ ٱلنَّوْمِ
aṣ-ṣalātu khairun minan-naumi Sholat itu lebih baik daripada tidur
ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ Allāhu akbaru Allah Maha Besar
لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ lā ilāha illāllāhu Tiada Tuhan selain Allah

Dalam kasus sangat jarang, muazin dapat mengucap Sallu fi buyutikum (Salatlah kalian di rumah) atau Sallu fi rihaalikum (Salatlah di tempat kalian berada sekarang) jika terjadi hujan sangat deras, badai, atau cuaca dingin. Kasus lainnya juga dipakai saat pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Pengucapan ini dapat digunakan di akhir azan atau dapat melewatkan ucapan Hayya ala salah dan Hayya alal falah; dan cara lain tersebut pernah diriwayatkan.

  1. ^ Juga dipakai oleh orang Ahmadiyah
  2. ^ Mayoritas 4×.[27] Azan mazhab Maliki dapat diucapkan empat atau dua kali.

Adab azan[sunting | sunting sumber]

Seorang muazin mengumandangkan azan

Adab azan berdasarkan hukum-hukum Islam adalah:

  1. Muazin harus Islam, berakal sehat, dan cakap dalam ilmu agama dan ibadah.[28]
  2. Amanah dan tidak pernah menerima upah.[29][30]
  3. Suara muazin lantang dan merdu.[31][32][33]
  4. Suci dari hadas dan najis.[34]
  5. Berdiri menghadap kiblat di tempat yang tinggi atau menggunakan pengeras suara.[35]

Azan dikumandangkan jika sudah memasuki waktu salat. Muazin umumnya berdiri saat mengumandangkan azan,[36] serta meletakkan jari-jari di telinga ketika azan.[37] Setiap lafal azan dipisahkan dengan jeda panjang diulang berdasarkan ketentuan urutan lafal. Muazin umumnya menengok ke kanan dan ke kiri ketika mengucapkan ḥayya alaṣ-ṣalāhti dan ḥayya ʿalal-falāḥi.[38] Jika lafal diulang dua kali, lafal pertama dalam azan umumnya memiliki batas interval yang terbatas, kurang melismatik, dan lebih pendek. Lafal kedua umumnya lebih panjang, penuh dengan melisma, dan intervalnya dapat mencapai lebih dari satu oktaf. Bentuk azan dicirikan oleh nada-nada yang saling kontras serta berisi dua belas bagian melodi yang berpindah dari satu pusat nada ke pusat nada lain dalam satu maqamat, dengan interval perfect 4 atau perfect 5. Banyak geografi Timur Tengah memiliki ciri khas maqamat: Madinah, Arab Saudi menggunakan maqamat al-Bayati, sedangkan Makkah menggunakan maqamat Hijaz. Tempo azan biasanya lebih lambat; dan dapat dipercepat dengan sedikit melisma untuk Salat Magrib. Selama festival, azan dapat diperdengarkan secara antifon sebagai duet.[39]

Menjawab azan[sunting | sunting sumber]

Sunni[sunting | sunting sumber]

Apabila mendengar suara azan, jamaah akan menjawab azan tersebut dengan mengucapkan lafal yang sama dengan yang diucapkan oleh muazin, kecuali apabila muazin mengucapkan: ḥayya alaṣ-ṣalāhti, ḥayya ʿalal-falāḥi, dan aṣ-ṣalātu khairun minan-naumi [40]

Jawaban atas ḥayya alaṣ-ṣalāhti dan ḥayya ʿalal-falāḥi, adalah "لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِٱللَّٰهِ" (lā ḥaula wa lā quwwata ʾillā bi-llāhi "tidak ada daya dan upaya melainkan dengan Allah").[41] Sementara itu, jawaban atas aṣ-ṣalātu khairun minan-naumi adalah "صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ" (ṣadaqta wa-bararta "Benar dan bagus ucapanmu").[42]

Bacaan doa setelah azan adalah:

  • Kesaksian iman

وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِٱللَّٰهِ رَبًّا وَمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِٱلْإِسْلَامِ دِينًا

wa anā asyhadu ʾan lā ʾilāha ʾillāllāhu waḥdahu lā syarīka lahu wa anna muḥammadan ʿabduhu wa-rasūluhu, raḍītu bi-llāhi rabban wa-bi-muḥammadin rasūlan wa-bi-lʾislāmi dīnān

“Dan aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rela Allah Tuhanku, Muhammad rasulku, dan Islam agamaku.”[43]

  • Selawat kepada Nabi Muhammad

ٱللَّٰهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ٱللَّٰهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

allāhumma ṣalli ʿalā muḥammadin wa-ʿalā āli muḥammadin, kamā ṣallaita ʿalā ibrāhīma wa-ʿalā āli ʾibrāhīma, innaka ḥamīdun majīd. allāhumma bārik ʿalā muḥammadin wa-ʿalā āli muḥammadin, kamā bārakta ʿalā ibrāhīma wa-ʿalā āli ibrāhīma innaka ḥamīdun majīdun

“Ya Allah, berilah selawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah diselawatkan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sungguh, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia di seluruh alam. Ya Allah, berkahilah Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah diberkahi Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sungguh, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia di seluruh alam.”[44]

  • Doa setelah azan

ٱللَّٰهُمَّ رَبَّ هَٰذِهِ ٱلدَّعْوَةِ ٱلتَّامَّةِ وَٱلصَّلَاةِ ٱلْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا ٱلْوَسِيلَةَ وَٱلْفَضِيلَةَ وَٱبْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا ٱلَّذِي وَعَدْتَهُ

allāhumma rabba hāżihid-daʿwatit-tāmmah waṣ-ṣalātil-qā'imati, āti muḥammadanil-wasīlata wal-faḍīlata wabʿaṡhu maqāman maḥmūdanil-lażī waʿadtahū

“Ya Allah, Tuhan yang menguasai seruan yang sempurna ini dan salat yang didirikan ini, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan tempatkanlah ia ke tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan.”[43]

Berdasarkan riwayat Abu Daud, Muhammad bersabda: "Ucapkanlah sebagaimana disebutkan oleh muazin. Lalu jika azan selesai, berdoalah, maka akan dikabulkan".[45]

Syiah[sunting | sunting sumber]

Apabila mendengar suara azan, jamaah akan menjawab azan tersebut dengan mengucapkan lafal yang sama dengan yang diucapkan oleh muazin, kecuali apabila muazin mengucapkan: "أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ" dan "أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ" (asyhadu an lā ilāha illā -llāhu dan asyhadu anna Muḥammadan rasūlullāhi) mereka menjawabnya dengan:

وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ (صَلَّى ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ) أَكْتَفِي بِهَا عَمَّنْ أَبَىٰ وَجَحَدَ وَأُعِينُ بِهَا مَنْ أَقَرَّ وَشَهِدَ

wa anā asyhadu an lā ilāha illallāhu wa asyhadu anna muḥammadan rasūlu -llāhi (ṣallā -llāhu ʿalayhi wa ālihi wa-sallama) aktafī bihā ʿamman abā wa-jaḥada wa uʿīnu bihā man aqarra wa-syahida

“Dan aku (juga) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah, dan aku berlepas diri dari siapa pun yang menolak kesaksianku dan aku bersedia mendukung siapa saja yang turut bersaksi.”[46]

Ketika nama Muhammad disebut dalam azan, Syiah akan membaca selawat,[47] seperti ṣallāllāhu ʿalayhī wa ālihī wa-sallama (صَلَّى ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ), ṣallallāhu ʿalayhī wa ālihī (صَلَّى ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ), atau allāhumma ṣalli ʿalā muḥammadin wa āli muḥammadin (ٱللَّٰهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ).

Doa setelah azan menurut Syiah:

ٱللَّٰهُمَّ ٱجْعَلْ قَلْبِي بَارًّا وَرِزْقِي دَارًّا وَٱجْعَلْ لِي عِنْدَ قَبْرِ نَبِيِّكَ (صَلَّى ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ) قَرَارًا وَمُسْتَقَرًّا

ʾallāhummajʿal qalbī bārran wa-rizqī dārran wa-jʿal lī ʿinda qabri nabīyika (ṣallā -llāhu ʿalayhi wa ālihi wa-sallama) qarāran wa-mustaqarrān

“Ya Allah, luruskanlah hatiku, anugerahkanlah rezeki dari-Mu, dan tempatkanlah untukku di hadapan kubur nabi-Mu (semoga selawat dan salam tercurah padanya dan keluarganya) tempat tinggal dan peristirahatan yang damai.”[46]

Status hukum[sunting | sunting sumber]

Bangladesh[sunting | sunting sumber]

Pada 2016, oposisi Khaleda Zia merekomendasikan agar pemerintah melarang kumandang azan menggunakan pengeras suara, dengan pejabat pemerintah mengutip masalah keamanan untuk perdana menteri Sheikh Hasina".[48][butuh rujukan]

Israel[sunting | sunting sumber]

Pada 2016, majelis kementerian Israel menyetujui RUU untuk membatasi volume pengeras suara luar azan, karena dianggap sebagai faktor penyumbang polusi suara.[49][50][51] RUU tersebut diajukan oleh anggota Knesset Motti Yogev dari partai Zionis sayap kanan-jauh Rumah Yahudi dan Robert Ilatov dari partai sayap kanan Yisrael Beiteinu.[50] Aturan ini menyebabkan tiga masjid di pedesaan Abu Dis, Yerusalem Timur, dilarang azan untuk Salat Subuh.[52] RUU itu didukung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mengatakan: "Aku tidak dapat menghitung berapa kali—mereka terlalu banyak—bahwa para warga telah berpaling kepadaku dari semua lapisan masyarakat Israel, dari semua agama, terkait keluhan atas kebisingan dan penderitaan yang ditimbulkan akibat kebisingan pengeras suara rumah ibadah."[51] Institut Demokrasi Israel, sebuah wadah pemikir non-partisan, prihatin RUU tersebut menghambat hak-hak umat Islam, dan membatasi kebebasan beragama mereka..[51][52]

Turki[sunting | sunting sumber]

Setelah gelombang reformasi yang berakhir dengan berdirinya Republik Turki pada 1923, pemerintahan Atatürk memperkenalkan sekularisme di Turki. Salah satu program kerjanya adalah mengubah kalimat azan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Turki.[53] Setelah debat berkepanjangan, per 1 Februari 1932, Azan dikumandangkan dengan bahasa Turki selama 18 tahun ke depan. Kejadian ini menyebabkan banyak protes mengenai azan bahasa Turki dan protes melonjak. Untuk meredam protes tersebut, pada tahun 1941 dikeluarkan undang-undang baru yang menyatakan bahwa setiap orang yang azan dengan bahasa Arab dipidana dengan pidana penjara 3 bulan dan/atau denda 300 lira.

Pada 17 Juni 1950, pemerintahan baru yang dipimpin Adnan Menderes, mengembalikan bahasa Arab sebagai bahasa liturgi.[54]

Swedia[sunting | sunting sumber]

Masjid Fittja di Botkyrka, selatan Stockholm, sejak 2013 adalah adalah masjid pertama yang diizinkan mengumandangkan azan untuk Salat Jumat, dengan syarat volume maksimal 60 dB.[55] Di Karlskrona (provinsi Blekinge, selatan Swedia) sejumlah komunitas Muslim mendirikan menara masjid pada 2017 dan menggelar azan mingguan sejak itu.[56][57] Masjid sementara di Växjö juga mengajukan proposal serupa pada Februari 2018,[58] yang menyebabkan debat berkepanjangan skala nasional.[59][60][61] Izin selama setahun akhirnya dikeluarkan oleh Kepolisian Swedia pada bulan Mei tahun yang sama.[62][63]

Kuwait dan UEA[sunting | sunting sumber]

Dengan mewabahnya penyakit koronavirus 2019, sejumlah kota di Kuwait mengubah teks azan dari ḥayya alaṣ-ṣalāhti, menjadi to as-salatu fi buyutikum "salatlah di rumah kalian" atau ala sallu fi rihalikum "salatlah di mana pun kamu berada".[64]

Negara Muslim lainnya (khususnya Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia) juga melakukan perubahan ini karena umat Islam dilarang salat di masjid selama pandemi sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai pandemi tersebut. Dasar kewenangan mengubah suatu frasa dalam azan dibenarkan dengan petunjuk Nabi Muhammad saat menyerukan azan pada kondisi yang tidak menguntungkan.[65]

Tajikistan[sunting | sunting sumber]

Penggunaan pengeras suara masjid untuk azan dilarang dengan berlakunya Undang-Undang No. 489 tanggal 26 Maret 2009 tentang Kebebasan Beragama.[66]

Uzbekistan[sunting | sunting sumber]

Pada 2005, mantan presiden Uzbek Islam Karimov melarang azan dikumandangkan di negara itu; larangan itu dicabut pada November 2017 oleh penggantinya, Shavkat Mirziyoyev.[67]

Di negara lain, tidak ada hukum tertulis yang melarang azan di masjid dan musala.[butuh rujukan]

Penggunaan di media[sunting | sunting sumber]

Televisi[sunting | sunting sumber]

Di negara mayoritas Muslim, setiap stasiun televisi dan radio menyiarkan azan pada jam-jam salat. Di Indonesia dan Malaysia, azan wajib disiarkan hanya pada salat Subuh dan Magrib, kecuali stasiun TV dan radio yang dikhususkan untuk pemirsa non-Islam. Untuk stasiun TV Islam, azan boleh diperdengarkan setiap salat 5 waktu. Azan umumnya disiarkan dengan tayangan sinematik yang menampilkan masjid, muazin, dan para jamaah yang akan salat di masjid. Bahkan beberapa stasiun TV menyertakan pendekatan artistik dan budaya yang melibatkan banyak aktor dan alur cerita religius.[68]

Rekaman muazin Masjidilharam, Ali Ahmad Mulla, banyak digunakan di TV dan radio.

Lagu kebangsaan Turki[sunting | sunting sumber]

Bait kedelapan İstiklâl Marşı, lagu kebangsaan Turki, memuat kata "Azan":

Ruhumun senden İlahî, şudur ancak emeli:
Değmesin mabedimin göğsüne namahrem eli.
Bu ezanlar, ki şehadetleri dinin temeli,
Ebedî, yurdumun üstünde benim inlemeli.

"The Armed Man"[sunting | sunting sumber]

Azan muncul dalam komposisi "The Armed Man: A Mass For Peace" karya Karl Jenkins.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Ensiklopedia Islam. 1997 Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Adhane - Appel à la prière depuis la Mecque". YouTube. 
  2. ^ a b Dessing, Nathal M. (2001). Rituals of Birth, Circumcision, Marriage, and Death Among Muslims in the Netherlands. Peeters Publishers. hlm. 25. ISBN 978-9-042-91059-1. 
  3. ^ (Indonesia) Arti kata bang dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  4. ^ "Orhan SELEN - EZAN MAKAMLARI". 
  5. ^ a b "Sahih Muslim". sunnah.com. Diakses tanggal 2020-03-18. 
  6. ^ a b Sunan al-Tirmidzi (Arab) Bab Fitan, 2:45 (India) dan 4:501 Hadis #2225 (Mesir); Hadits #2149 (penomoran al-'Alamiyyah)
  7. ^ Haykal, Muhammad Husayn (Mei 1994). The Life of Muhammad. hlm. 200. ISBN 9789839154177. 
  8. ^ "Hadits Majah No. 699 | Memulai adzan". Hadits.id. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  9. ^ "Sahih Muslim 2114 - The Book of Clothes and Adornment - كتاب اللباس والزينة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  10. ^ "Sahih Muslim 2113a - The Book of Clothes and Adornment - كتاب اللباس والزينة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  11. ^ "Sahih Muslim 2333b - The Book of Virtues - كتاب الفضائل - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  12. ^ "Sahih al-Bukhari 3215 - Beginning of Creation - كتاب بدء الخلق - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  13. ^ "Sahih al-Bukhari 2 - Revelation - كتاب بدء الوحى - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  14. ^ Traditionally 4x."Sahih al-Bukhari 2 - Revelation - كتاب بدء الوحى - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. Followers of the Maliki madhhab also repeat this line four times.
  15. ^ "Sunan Abi Dawud 499 - Prayer (Kitab Al-Salat) - كتاب الصلاة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  16. ^ Hadis riwayat Abu Dawud (499), at-Tirmidzi (189) secara ringkas tanpa cerita Abdullah bin Zaid tentang mimpinya, al-Bukhari dalam Khalq Af'al al-Ibad, ad-Darimi (1187), Ibnu Majah (706), Ibnu Jarud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan Ahmad (16043-redaksi di atas). At-Tirmidzi berkata: "Ini hadits hasan shahih". Juga dishahihkan oleh jamaah imam ahli hadits, seperti al-Bukhari, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan yang lainnya. Demikian diutarakan al-Albani dalam al-Irwa (246), Shahih Abu Dawud (512), dan Takhrij al-Misykah (I: 650).
  17. ^ (Indonesia)Saiyid Sabiq. 1974 Fikih Sunnah 1, Bandung: PT Alma'arif. h. 197.
  18. ^ Quran : Surah Sajda: Ayat 24-25
  19. ^ "Apakah Boleh Menambah dan atau Mengurangi Lafal Adzan?". Republika Online. 2020-12-08. Diakses tanggal 2022-12-14. 
  20. ^ Sahih Bukhari 89.329 Diarsipkan 2008-12-04 di Wayback Machine.
  21. ^ Sahih Muslim : Book 020: Number 4477, 4478, 4480, 4481, 4482, 4483 Diarsipkan 2011-08-20 di Wayback Machine.
  22. ^ a b "Sahih Muslim". sunnah.com. Diakses tanggal 2020-03-18. 
  23. ^ a b Sunan al-Tirmidhi (Arabic) Chapter of Fitan, 2:45 (India) and 4:501 Tradition # 2225 (Egypt); Hadith #2149 (numbering of al-'Alamiyyah)
  24. ^ Quran : Surah Sajda: Ayah 24-25
  25. ^ M. Ed., Loyola University-Maryland; B. S.. "What Do 'Submitters' or Quranists Believe?".
  26. ^ "Quranist Adhaan". Quranist Dhikr. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-18. 
  27. ^ Kitab rab as-sad by Sana'ani
  28. ^ "...dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
  29. ^ “Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
  30. ^ “Jadikan muadzin yang tidak mengambil upah dalam adzannya.” (HR. Abu Dawud (447) dari Utsman bin Abil Ash)
  31. ^ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid: “Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu, dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid)
  32. ^ “Jika kalian azan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar azan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
  33. ^ “Sesungguhnya dia (Bilal) lebih lantang dan merdu suaranya dibandingkan engkau (Abdullah bin Zaid).” (HR. Tirmidzi dari Abdullah bin Zaid)
  34. ^ “Suatu hari saya (bilal) berwudlu kemudian saya berdiri untuk melakukan azan salat.” (HR. Abu Dawud, hasan shahih)
  35. ^ “Berdirilah wahai Bilal kemudian serukanlah azan untuk salat.” (HR. Tirmidzi (175) dari Abdullah bin Zaid)
  36. ^ Mohammad Taqi al-Modarresi (26 March 2016). The Laws of Islam (PDF). Enlight Press. p. 470. ISBN 978-0994240989. Retrieved 8 August 2018. 
  37. ^ Dari Abu Juhaifah ia berkata, “Aku melihat Bilal azan dan aku ikuti bibirnya ke arah sini dan ke arah situ dan jari tangannya berada di dalam kedua lubang telinganya.” (HR. Bukhari (598), Muslim (777) dari Abu Juhaifah)
  38. ^ Nabi ﷺ: “Saya berusaha mengikuti bibirnya, mengucapkan ke kanan dan kiri hayya ‘alash shalah – hayya ‘alal falaah.” (HR. Bukhari Muslim dari Abu Juhaifah)
  39. ^ Touma, Habib Hassan (1996). The Music of the Arabs, p.157-158, trans. Laurie Schwartz. Portland, Oregon: Amadeus Press. ISBN 0-931340-88-8.
  40. ^ Muwatta
  41. ^ Sahih Al-Bukhari #548
  42. ^ Ramadhan, M.S. (2022-07-12). "Bacaan Adzan Subuh: Arab, Latin, dan Terjemahan Beserta Cara Menjawabnya". medcom.id. Diakses tanggal 2023-01-02. 
  43. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-22. Diakses tanggal 2022-12-14. 
  44. ^ Sahih Al-Bukhari 3370
  45. ^ Abu Dawud 524
  46. ^ a b Al-Kulayni, Ya'qub (940). الكافي [Al-Kafi] (PDF) (dalam bahasa Arab and Inggris). Hub-e-Ali. 
  47. ^ Al-Kulayni, Ya'qub (940). الكافي [Al-Kafi] (PDF) (dalam bahasa Arab and Inggris). Hub-e-Ali. 
  48. ^ "Azan not being allowed thru loudhailers for Hasina's security: Khaleda". Prothom Alo. Prothom Alo. 28 June 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-10. Diakses tanggal 10 January 2017. 
  49. ^ "Israel to limit volume of prayer call from mosques". 
  50. ^ a b "Israel to ban use of loudspeakers for 'Azaan' despite protest". The Financial Express. Ynet. 14 November 2016. Diakses tanggal 10 January 2017. 
  51. ^ a b c "Israeli PM backs bill to limit Azan". Dawn. AFP. 14 November 2016. Diakses tanggal 10 January 2017. 
  52. ^ a b Hawwash, Kamel (7 November 2016). "Israel's ban on the Muslim call to prayer in Jerusalem is the tip of the iceberg". Middle East Monitor. Middle East Monitor. Diakses tanggal 10 January 2017. 
  53. ^ The Adhan in Turkey Diarsipkan April 12, 2009, di Wayback Machine.
  54. ^ Aydar, Hidayet (2006). "The issue of chanting the Adhan in languages other than Arabic and related social reactions against it in Turkey". dergipark.gov.tr. hlm. 59–62. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-12. Diakses tanggal 2019-01-12. 
  55. ^ "Ljudkablar dras för första böneutropet" [Cables laid out for the first call to prayer] (dalam bahasa Swedia). Dagens Nyheter. 24 April 2014. 
  56. ^ Nyheter, S. V. T. (13 Oct 2017). "Blekinge har fått sin första minaret" [Blekinge has gotten its first minaret]. SVT Nyheter (dalam bahasa Swedia). Sveriges Television. Diakses tanggal 21 March 2018. 
  57. ^ "Swedish town allows calls to prayer from minaret". Anadolu Agency. 17 Nov 2017. Diakses tanggal 21 March 2018. 
  58. ^ Nyheter, S. V. T. (12 February 2018). "Moskén i Växjö vill ha böneutrop" [The mosque in Växjö wants prayer calls]. SVT Nyheter (dalam bahasa Swedia). Sveriges Television. Diakses tanggal 20 March 2018. 
  59. ^ "Christian Democrat leader opposes Muslim call to prayer in Sweden". Sveriges Radio. Radio Sweden. 15 March 2018. Diakses tanggal 20 March 2018. 
  60. ^ Lawal Olatunde (14 February 2018). "Swedish church supports Muslims Adhan". Islamic Hotspot. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 March 2018. Diakses tanggal 20 March 2018. 
  61. ^ "This Jewish leader is defending the Muslim call to prayer in Sweden". The New Arab. 19 March 2018. Diakses tanggal 20 March 2018. 
  62. ^ Thorneus, Ebba (May 8, 2018). "Polisen tillåter böneutrop via högtalare". Aftonbladet (dalam bahasa Swedia). Diakses tanggal December 27, 2018. 
  63. ^ Broke, Cecilia (May 8, 2018). "Polisen ger klartecken till böneutrop i Växjö" [The Police gives clearance for prayer calls in Växjö]. SVT (dalam bahasa Swedia). Diakses tanggal December 27, 2018. 
  64. ^ Kuwait mosques tell believers to pray at home amid coronavirus pandemic alaraby.co.uk
  65. ^ [1] Bukhari: Volume 1, Book 11, Number 605
  66. ^ Roznai, Yaniv (2017-06-07). "Negotiating the Eternal: The Paradox of Entrenching Secularism in Constitutions". Michigan State Law Review (dalam bahasa Inggris). Rochester, NY. 253: 282. doi:10.2139/ssrn.2982275. SSRN 2982275alt=Dapat diakses gratis. 
  67. ^ "An Uzbek spring has sprung, but summer is still a long way off". The Economist. ISSN 0013-0613. Diakses tanggal 2022-11-13. 
  68. ^ Adzan Maghrib RCTI 2015 di YouTube