Makmum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Makmum (bahasa Arab: ﻣﻌﻤﻭﻡ) merujuk pada mereka yang melaksanakan salat secara berjama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin).

Ada pula makmum yang disebut Masbuq, yaitu orang yang melakukan salat berjamaah tidak dari awal karena terlambat mengikuti awal salat atau rakaat pertama.

[sunting] Lihat pula

Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan