Yusuf Muhammad Martak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yusuf Muhammad Martak
Vice President di PT Energi Mega Persada
Masa jabatan
2004–2012
Bendahara MUI
Masa jabatan
2015–2020
Informasi pribadi
KewarganegaraanIndonesia
ProfesiTokoh Agama
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yusuf Muhammad Martak adalah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Ketua Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212.[1] GNPF MUI menjadi motor gerakan perlawanan terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).[2] Ia juga pernah menjabat Ketua Dewan Pengarah Reuni Akbar 212. Yusuf Martak juga pernah menjadi bendahara MUI dari 2015 hingga 2020.[1]

Yusuf Martak pernah dikait-kaitkan dengan masalah lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut laporan tempo yang dimuat 3 Januari 2007 Yusuf Martak adalah Vice President PT Energi Mega Persada selaku pihak pemilik saham terbesar PT Lapindo Brantas.[2] Yusuf mengakui bahwa ia memang menjabat sebagai Vice President PT Energi Mega Persada sejak 2004 hingga 2012.[2] Selain itu Ia juga pernah Direktur PT Wahana Artha Raya.

Yusuf Martak merupakan keponakan seorang pedagang Faradj bin Said bin Awadh Martak lebih dikenal Faradj Martak, seorang saudagar Arab kelahiran Hadhramaut, Yaman, tahun 1897.[2] Faradj Martak cukup dekat dengan Sukarno, rumahnya yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta yang menjadi tempat dibacakannya teks Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 dihibahkan kepada Bung Karno.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]